Pontianak (Antara Kalbar) - Pemerintah Kota Singkawang menganggarkan dana sebesar Rp17,8 miliar untuk kegiatan penyelenggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) Singkawang tahun 2017.
    "Berdasarkan kesepakatan antara Pemkot dan KPU Singkawang, bahwa penyelenggaraan Pilkada 2017 telah dianggarkan sebesar Rp17.750.000.000, yang disisihkan dari dua tahun anggaran yakni 2016 dan 2017," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Singkawang, Ramdan, di Singkawang, Jumat.
    Terkait dengan itu, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Pemkot dan tim TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Singkawang.
    Sebenarnya, kata Ramdan, angka ini belum sesuai dengan yang diusulkan KPU sebelumnya, yakni Rp23,6 miliar.
    Namun, pihaknya akan melakukan efisiensi sehingga dengan angka yang disepakati itu bisa maksimal. Hanya saja, tambahnya, yang belum teranggarkan itu terkait dengan pemungutan suara ulang. Dan kalaupun itu terjadi, katanya, tentunya harus dibicarakan kembali bersama pemerintah daerah.
    "Kuncinya, kami akan memaksimalkan anggaran yang sudah disepakati yakni Rp17.750.000.000. Dan ini sudah final yang dianggarkan di dua tahun anggaran, yakni 2016 dan 2017," katanya.
    Saat inipun, pihaknya mulai rutin menggelar rapat internal terkait dengan persiapan-persiapan penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut.
    "Kita juga sudah rutin menggelar rapat internal terkait dengan persiapan-persiapan penyelenggaraan Pilkada 2017," ujarnya.
    Ke depan, lanjutnya, pihaknya juga akan melakukan perekrutan PPK dan PPS pada tanggal 20 Juni sampai 21 Juli 2016. Dan mengumumkan kepada masyarakat untuk bisa terlibat sebagai penyelenggara, bahwa KPU juga akan merekrut tenaga pendukung atau operator.
    "Saya berharap, ada masyarakat yang mampu atau ahli dalam bidang komputer bisa terlibat di dalam kegiatan ini," ujarnya.
    Bagi yang berminat, katanya, masyarakat bisa melihat di website KPU mengenai persyaratan-persyaratan apa saja yang perlu di persiapkan serta tes yang akan pihaknya lakukan.
    Untuk PPK, tambahnya, masing-masing kecamatan akan diambil sebanyak 5 orang untuk tenaga komisioner. Ditambah tenaga administrasi sebanyak 3 orang (dari PNS/Kecamatan).
    Kemudian, untuk PPS akan diambil sebanyak 3 orang untuk tenaga komisioner. Dan 3 orang untuk tenaga administrasi. 

Pewarta: Rendra Oxtora dan Rudi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016