Putussibau (Antara Kalbar) - Wakil Bupati Kapuas Hulu Antonius L Ain Pamero mengungkapkan hingga kini masih ada dua kecamatan di perbatasan Indonesia - Malaysia di wilayah itu yang belum memiliki sekolah menengah atas.
"Bukannya kita tidak mau membangun SMA di Puring dan Empanang, tetapi aturan mengharuskan minimal ada 5 SMP pendukung, ini aturan pusat," kata Antonius, usai menghadiri Rapat Paripurna Laporan Pertanggungjawaban Bupati, di Gedung DPRD Kapuas Hulu jalan Antasari Putussibau, Senin.
Dua kecamatan tersebut yaitu Kecamatan Puring Kencana dan Empanang. Sedangkan, kecamatan Badau, Kecamatan Batang Lupar dan Kecamatan Embaloh Hulu yang berada di perbatasan sudah memiliki gedung sekolah.
Menurut dia, Pemerintah Pusat perlu memberikan perlakuan khusus terhadap daerah perbatasan, apalagi yang berkaitan dengan persyaratan untuk pendidikan. "Harapan kita syarat tersebut di minimalisir sehingga mempermudah pembangunan sekolah di perbatasan," pinta Antonius.
Lebih lanjut, Antonius mengatakan perlu data jumlah murid yang valid. Setelah data valid, akan dilakukan koordinasi dengan sejumlah pihak termasuk Pemerintah Pusat. "Saya rasa ini sangat penting, ini sudah sejak awal dilantik kami pikirkan dan ini jadi "PR" kedepan, " ungkap Antonius.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A, DPRD Kapuas Hulu, Abang Tarmizi mengatakan harus ada perlakuan khusus persyaratan tersebut karena untuk dunia pendidikan merupakan kebutuhan masyarakat, apalagi daerah perbatasan.
"Saya minta camat, kades, tokoh masyarakat datang ke DPRD untuk membicarakan hal tersebut, bagaimanapun juga harus dimulai dari bawah, setelah dikoordinasikan bila perlu kita menghadap langsung Kementerian, namun yang jelas kami mau suara dari masyarakat dulu, baru kita bersama-sama mencari solusi," ujar Tarmizi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016
"Bukannya kita tidak mau membangun SMA di Puring dan Empanang, tetapi aturan mengharuskan minimal ada 5 SMP pendukung, ini aturan pusat," kata Antonius, usai menghadiri Rapat Paripurna Laporan Pertanggungjawaban Bupati, di Gedung DPRD Kapuas Hulu jalan Antasari Putussibau, Senin.
Dua kecamatan tersebut yaitu Kecamatan Puring Kencana dan Empanang. Sedangkan, kecamatan Badau, Kecamatan Batang Lupar dan Kecamatan Embaloh Hulu yang berada di perbatasan sudah memiliki gedung sekolah.
Menurut dia, Pemerintah Pusat perlu memberikan perlakuan khusus terhadap daerah perbatasan, apalagi yang berkaitan dengan persyaratan untuk pendidikan. "Harapan kita syarat tersebut di minimalisir sehingga mempermudah pembangunan sekolah di perbatasan," pinta Antonius.
Lebih lanjut, Antonius mengatakan perlu data jumlah murid yang valid. Setelah data valid, akan dilakukan koordinasi dengan sejumlah pihak termasuk Pemerintah Pusat. "Saya rasa ini sangat penting, ini sudah sejak awal dilantik kami pikirkan dan ini jadi "PR" kedepan, " ungkap Antonius.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A, DPRD Kapuas Hulu, Abang Tarmizi mengatakan harus ada perlakuan khusus persyaratan tersebut karena untuk dunia pendidikan merupakan kebutuhan masyarakat, apalagi daerah perbatasan.
"Saya minta camat, kades, tokoh masyarakat datang ke DPRD untuk membicarakan hal tersebut, bagaimanapun juga harus dimulai dari bawah, setelah dikoordinasikan bila perlu kita menghadap langsung Kementerian, namun yang jelas kami mau suara dari masyarakat dulu, baru kita bersama-sama mencari solusi," ujar Tarmizi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016