Pontianak  (Antara Kalbar) - Komisi A DPRD Kabupaten Tuban melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Pontianak, dalam rangka studi banding terkait izin pemanfaatan ruang di Pontianak.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Ahmad Fanani, di Pontianak, Selasa, menyatakan kedatangan pihaknya juga untuk menggali potensi yang dimiliki Kota Pontianak, salah satu peraturan daerah yang menarik baginya adalah di mana lahan untuk industri kemudian menjadi kawasan perdagangan dan jasa.

"Itu menarik untuk kami terapkan karena daerah kami banyak industri, sehingga akan kami pelajari model perda yang dimiliki Pemkot Pontianak," ujarnya.

Menurut dia, Kabupaten Tuban dahulu merupakan wilayah pertanian namun kini menjadi kawasan industri.

Dia mengakui, tata ruang di Kota Pontianak jauh lebih baik. Tidak hanya dari sisi tata ruang, ia juga memuji Klinik Berhenti Merokok yang dimiliki Kota Pontianak, sehingga menarik dan mungkin belum ada kabupaten/kota lainnya.

"Sangat luar biasa, kami sangat tertarik dan akan menerapkannya di daerah kami, terkait tata ruang tersebut dan aturan atau kawasan dilarang merokok," ujarnya.

Sementara itu, Asisten Administrasi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Herry Hadad mengatakan, kunjungan kerja yang dilakukan pihak DPRD Kabupaten Tuban untuk belajar masalah tata ruang serta bagaimana pelaksanaan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di lapangan.

Dalam penerapannya, Herry menyebut perlu adanya konsistensi dan dukungan masyarakat dalam menaati aturan tersebut. "Kalau masyarakat tidak menaati aturan, sia-sia juga aturan itu dibuat," ujarnya.

(U.A057/N005)

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016