Pontianak (Antara Kalbar) - Mantan Kapolresta Pontianak, Kombes (Pol) Tubagus Ade Hidayat menyatakan, tingkat kejahatan di Kota Pontianak masih di bawah ambang batas, sehingga tidak menimbulkan keresahan pada masyarakat.

"Selama satu tahun lebih saya menjabat sebagai Kapolresta Pontianak, banyak sudah pelaku kejahatan baik curas, curat, jambret dan lainnya yang ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara," kata Tubagus Ade Hidayat saat serah terima jabatan Kapoltabes Pontianak kepada AKBP Iwan Imam Susilo, Kamis.

Ia menjelaskan, dalam satu tahun lebih menjabat sebagai Kapolresta Pontianak Kota, pihaknya bisa menyelesaikan kasus hingga 78 persen.

Menurut dia, angka tersebut cukup tinggi dan membanggakan dan juga untuk pemeliharaan keamanan semakin hari kondisinya bisa dikendalikan dan otomatis angka kejahatan juga mulai menurun.

"Baik kuantitas maupun kualitasnya untuk kejahatan jalanan juga semakin menurun, sehingga ke depannya harus dipertahankan dan lebih baik lagi," ujarnya.

Menurut dia, kejahatan pasti akan terus terjadi, karena itu adalah produk dari manusia sendiri, selama masyarakat masih ada maka kejahatan itu akan selalu ada dan upayanya adalah harus terus dikendalikan.

"Kalau tidak terkendali, tentunya akan mengakibatkan timbulnya keresahan di tengah masyarakat. Saya yakin, pejabat Kapolresta yang baru, akan lebih sukses dari saya," katanya.

Sementara itu, Kapolesta Pontianak yang baru, AKBP Iwan Imam Susilo menyatakan, program yang akan dilakukannya sebagai pejabat baru, yakni akan meneruskan program dari pejabat yang lama, termasuk juga kebijakan yang dikeluarkan oleh kapolda Kalbar.

"Kami akan berupaya untuk lebih meningkatkan terwujudnya atau terpeliharanya Kamtibas di Pontianak, termasuk menekan seminimal mungkin konflik," katanya.





(U.A057/M019)

Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016