Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat melalui Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DPPP) kembali mencanangkan gerakan tanam cabai sebagai langkah pengendalian inflasi dan mengantisipasi lonjakan pangan terutama dari komoditas cabai tersebut.
“Program ini sebelumnya sudah pernah kita lakukan. Kali ini, kita canangkan kembali dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus menjadi langkah konkret dalam pengendalian inflasi,” ujar Kepala DPPP Kota Pontianak, Muchammad Yamin di Pontianak, Senin.
Ia menjelaskan bahwa dalam pencanangan secara simbolis diikuti sebanyak 115 orang pegawai, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.
"Kami mewajibkan setiap pegawai DPPP untuk menanam minimal 10 pohon cabai di pekarangan rumah masing-masing. Kemudian meminta delapan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah binaan DPPP agar menanam cabai minimal 200 bibit," jelas dia.
Menurutnya, ke depan, program serupa juga akan menyasar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.
“Saat ini ada delapan lokasi penanaman cabai di UPT binaan DPPP. Artinya, diperkirakan akan ada sekitar 1.600 bibit yang ditanam. Selanjutnya, cakupan penanaman diharapkan dapat diperluas ke seluruh OPD lainnya,” ungkap Yamin.
Ia menuturkan, UPT yang berhasil menanam dan merawat tanaman cabai dengan baik akan mendapatkan penghargaan. Rencananya, penghargaan tersebut akan diumumkan pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2025.
“Nanti kita akan berikan penghargaan pada 17 Agustus. Mudah-mudahan ini menjadi langkah awal yang lebih masif, meskipun sebelumnya sudah pernah dilakukan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Hortikultura Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Barat, Bader Sasmara menyarankan, Pemkot Pontianak untuk membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang fokus bergerak di bidang pangan.
“BUMD Pangan ini diharapkan dapat mendukung seluruh kebutuhan petani, sekaligus menampung hasil produk pertanian. Tentunya, jika daerah mampu membentuk BUMD tersebut,” jelasnya.
Menurut Bader, melalui BUMD Pangan, para petani dapat memperoleh kepastian harga. Selain itu, apabila terjadi lonjakan harga, BUMD Pangan juga bisa memberikan subsidi kepada pasar.
“Dengan demikian, harga pasar akan lebih stabil,” ujarnya.
Ia juga berpesan kepada seluruh ASN agar menjadi teladan dalam gerakan menanam cabai di tengah masyarakat. Harapannya, masyarakat ikut termotivasi menanam cabai di pekarangan.
“Masyarakat di sekitar kita harus termotivasi dan mendapatkan edukasi untuk menanam cabai maupun sayuran lainnya. Dengan begitu, kebutuhan pangan rumah tangga bisa tercukupi secara mandiri,” tutupnya.