Pontianak (ANTARA) - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Pontianak, Kalimantan Barat Andreas Acui Simanjaya mengatakan pihaknya terus mengawal dari komitmen pelaku usaha untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) di tengah ekonomi yang menantang.
"Kami terus mengawal komitmen pengusaha dalam membayarkan THR kepada karyawan, meskipun kondisi ekonomi saat ini belum sepenuhnya pulih. THR adalah kewajiban perusahaan yang diatur oleh undang-undang, terlepas dari kondisi keuangan perusahaan," ujarnya di Pontianak, Minggu.
Menurutnya bahwa komunikasi dan konsultasi antara perusahaan dan dinas tenaga kerja setempat harus terjalin dengan baik. Kemudian jika menghadapi kesulitan dalam pembayaran THR maka jangan ragu untuk berkonsultasi soal kendala yang ada. Sehingga ada solusi yang bisa ditemukan.
"Tentu kami juga menyoroti pentingnya kepastian hukum dan dukungan pemerintah dalam memajukan dunia usaha di Indonesia," ucap dia.
Ia mengamati adanya perubahan pola konsumsi masyarakat menjelang hari raya, di mana pusat perbelanjaan tradisional mengalami penurunan pengunjung, sementara ada indikasi peningkatan konsumsi di tempat lain.
"Kami mengapresiasi komitmen pengusaha yang tetap memprioritaskan kesejahteraan karyawan, meskipun menghadapi berbagai tantangan ekonomi," ucap dia.
Apindo akan terus melakukan pengawasan dan memberikan bantuan hukum bagi anggota yang menghadapi masalah terkait THR, kecuali bagi mereka yang sengaja melanggar aturan.
Hingga saat ini, Apindo belum menerima laporan dari anggota mengenai kesulitan pembayaran THR. Ia berharap semua perusahaan dapat memenuhi kewajiban mereka dan menciptakan suasana kerja yang harmonis menjelang hari raya Idul Fitri 1446 H.
"Kami mengimbau kepada seluruh anggota Apindo untuk membayarkan THR tepat waktu, idealnya dua minggu sebelum hari raya agar karyawan dapat merencanakan penggunaan dana dengan bijak dan meningkatkan kesejahteraan keluarga mereka," ajak dia.