Putussibau (Antara Kalbar) - Ketua DPRD Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Rajuliansyah dengan tegas mempertanyakan kompensasi dunia terhadap Kapuas Hulu sebagai kabupaten konservasi.
"Sudah belasan tahun Kapuas Hulu menjadi Kabupaten Konservasi, tetapi sampai sekarang kompensasi dunia untuk masyarakat Kapuas Hulu tidak jelas, Kapuas Hulu sudah menjadi paru - paru dunia, seharusnya dunia 'membayar'," itu, kata Rajuliansyah di Putussibau, Kamis.
Menurut politikus Partai Persatuan Pembangunan ini, keberadaan kawasan lindung di Kapuas Hulu justru menghambat pembangunan Pemerintah. Seperti halnya jalan Lintas Timur Kapuas Hulu yang menembus Provinsi Kalimantan Timur, masyarakat tidak bisa berbuat apa-apa, zonasi kawasan lindung tidak jelas, yang ada justru menghambat pembangunan, ungkapnya.
Bupati Kapuas Hulu Abang Muhammad Nasir mengatakan Kapuas Hulu ditetapkan sebagai Kabupaten Konservasi sejak tahun 2003, yang tertuang dalam SK Bupati No. 144 Tahun 2003. Dikatakan Nasir, dari 1. 677. 601 hektare, sekitar 56, 21 persen diantaranya merupakan kawasan lindung.
"Nasib masyarakat di sekitar kawasan lindung sampai saat ini masih tertinggal, seharusnya ini menjadi perhatian khusus dunia dan Pemerintah Pusat, jangan sampai masyarakat dituntut untuk menjaga hutan, namun kesejahteraan masyarakat tidak di perhatikan," kata Nasir.
Mantan Bupati Kapuas Hulu Abang Tambul Husin juga pernah mempertanyakan hal yang sama, saat dirinya menjabat Bupati Kapuas Hulu selama dua periode. Menurut Tambul selama ini masyarakat Kapuas Hulu hanya sebagai penonton.
"Paru-paru dunia ada di Kapuas Hulu, selama ini masyarakat hanya dijadikan sebagai penjaga hutan, justru yang lebih diperhatikan orang utan, sedangkan masyarakat di sekitar kawasan hutan lindung masih tertinggal," katanya. 8

Pewarta: Timotius

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016