Sanggau (Antara Kalbar) - Tiap hari menjelang malam, mobil patroli Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Sanggau penuh dengan anggotanya terlihat mengitari Kota Sanggau.

Patroli itu terkait dengan diberlakukannya jam belajar di Kabupaten Sanggau yang telah ditetapkan belum lama ini. Jam wajib belajar yang ditetapkan itu yakni pada pukul 18.30-19.30 WIB.

"Tiap hari anggota kita patroli di berbagai wilayah dalam Kota Sanggau. Langkah ini, terkait dengan ditetapkannya jam wajib belajar bagi siswa itu," tegas Kepala Seksi Pemeriksaan dan Penyidikan Sat Pol PP Sanggau, Wendi Verry Nanda SH, Minggu.

Selain itu, kata Wendy, juga dilaksanakan pemantauan di warung internet (warnet) dan berbagai tempat umum lainnya, jangan sampai ada anak-anak berusia sekolah masih berkeliaran.

"Kita pantau juga di warnet-warnet dan tempat umum lainnya. Nah, terkait sanksi, memang belum diterapkan secara keras, karena masih dalam tahap awal. Jika ketemu ada anak-anak berusia sekolah, maka disuruh pulang ke rumah masing-masing," jelasnya.

Wendy meminta dukungan semua pihak atas diberlakukan jam wajib belajar tersebut. Dan untuk para pengusaha atau pemilik warnet untuk tidak buka saat jam belajar malam diterapkan.

"Ini semua demi kebaikan para pelajar kita. Dan untuk siswa-siswa hendaknya lebih memilih belajar ketimbang keluar rumah pada malam," ujarnya.

Pewarta: M Khusyairi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016