Pontianak  (Antara Kalbar) - KPU Singkawang telah menetapkan jumlah paling sedikit dukungan dan sebaran sebagai persyaratan pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang tahun 2017 adalah 16.407 pemilih.

"Jadi syarat dukungan sebagai persyaratan pasangan calon (paslon) perseorangan dalam Pilwako Singkawang 2017, paling sedikit adalah 16.407 pemilih," kata Ketua KPU Singkawang, Ramdan, saat menggelar Rapat Pleno bersama rekan media, di Singkawang, Senin.

Menurutnya, penetapan syarat dukungan bagi pasangan calon perseorangan ini adalah berdasarkan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014 berjumlah 164.069 pemilih.

Kemudian, jumlah dukungan paling sedikit adalah 10 persen dari 164.069 pemilih yaitu 16.407 pemilih.

"Sedangkan dukungan paling sedikit dari sebarannya adalah 50 persen dari kecamatan yang ada di Kota Singkawang, maka paling sedikit adalah tiga kecamatan," tuturnya.

Dalam waktu dekat ini, pihaknya juga akan mengundang seluruh elemen masyarakat dan partai politik, untuk menyampaikan hasil rapat pleno terkait penetapan jumlah paling sedikit dukungan dan sebaran sebagai persyaratan pasangan calon perseorangan ini.

Sementara penyerahan syarat dukungan paling sedikit untuk pasangan calon perseorang kepada KPU Singkawang, ujarnya, dimulai dari 6 sampai 10 Agustus 2016.

Setelah itu, pihaknya akan melakukan penelitian dan analisis dukungan ganda dari tanggal 6 sampai 15 Agustus 2016.

"Setelah memenuhi syarat minimal, lanjutnya, maka KPU akan menyerahkannya ke PPS untuk dilakukan proses verifikasi administrasi dan verifikasi vaktual," katanya.

Seandainya ditemukan pemilih yang memilih dari lebih dari satu calon, maka petugas verifikasi vaktual akan mempertanyakannya kepada pemilih.

"Petugas akan mempertanyakannya kepada pemilih, mau mendukung pasangan calon yang mana. Yang tidak di dukung itulah yang akan dicoret dan pemilih harus mengisi formulir B3 sebagai bentuk pernyataan bahwa dia tidak memilih pasangan calon lain," tuturnya.

(U.KR-RDO/B008)

Pewarta: Rudi dan Rendra Oxtora

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016