Pontianak (Antara Kalbar) - Polres Singkawang, berhasil mengamankan lima laki-laki dan satu perempuan karena terlibat perederan narkoba di kota setempat.

"Mereka berhasil kita amankan pada Minggu malam sekira pukul 23.30 wib," kata Kasat Narkoba Polres Singkawang Iptu Iwan Gunawan, Senin.

Keenam tersangka itu berhasil diamankan polisi dari sebuah tempat Kost kamar No 2, Jalan Pramuka Gang Keluarga 2 Rt 38 Rw 01, Kelurahan Condong, Kecamatan Singkawang Tengah.

Iwan menyebutkan, kelima laki-laki yang diamankan, masing-masing berinisial HY alias AY (43), WA alias WN (28), SN alias SE (22), BJ alias PP (19), dan RB alias RI (24).

"Sedangkan satu tersangka lagi merupakan anak perempuan yang baru berumur 15 tahun, dan diduga sebagai perantara," ujarnya.

Di samping mengamankan keenam tersangka, pihaknya juga menyita barang bukti berupa dua buah timbangan elektrik, lima buah ponsel, lima paket kantong plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, dan satu unit sepeda motor.

Saat dilakukan pemeriksaan, katanya, jika barang haram itu didapatkan tersangka WA alias WN dari tersangka SN alias SE sebanyak setengah Jie.

Di samping memesan kepada SN alias SE, tersangka WA alias WN juga sebelumnya pernah membeli barang haram itu kepada HY alias AY sebanyak 8 kali.

"Yang rata-rata dibeli seharga Rp550 ribu untuk seperempat sabu," katanya.

Guna memenuhi pesanan WA alias WN, HY alias AY mengambil barang haram itu dari seseorang yang beralamat di Pontianak Timur.

Hingga berita ini dirilis, Satnarkoba Polres Singkawang masih melakukan pendalaman terhadap keenam tersangka narkotika tersebut.  

(KR-RDO/S023)

Pewarta: Rudi dan Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016