Pontianak (Antara Kalbar) - Turtle Conservation and Education Center (TCEC) dan Fakultas Kedokteran Hewan dan Fakultas Kelautan Universitas Udayana Bali yang peduli akan konservasi penyu menggelar kampanye seiring makin maraknya perdagangan penyu di Pulau Dewata.
   
Kampanye memanfaatkan "World Turtle Day 2016" setiap tanggal 23 Mei yang dipusatkan di daerah Renon, Bali..
   
Direktur TCEC I Made Sukanta di Bali, Selasa, mengatakan, awal didirikan TCEC bertujuan untuk menyediakan penyu dari keperluan ritual keagamaan di Bali, sekaligus sebagai salah satu strategi untuk menanggulangi perdagangan penyu.
   
Namun, lanjut dia, seiring perjalanan waktu, TCEC mampu berkembang, bahkan berperan mendukung aspek pendidikan, ekonomi serta ekologi yang berupa penanganan terhadap sarang-sarang yang terancam, rehabilitasi penyu yang terdampar, tertangkap tidak sengaja oleh nelayan maupun hasil tangkapan kepolisian dari perdagangan illegal.
   
"Untuk menjalankan semua fungsi tersebut TCEC tidak dapat jalan sendiri, perlu dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak," katanya dalam keterangan tertulis.
   
Diakui I Made Sukanta, selama ini bentuk kerja sama yang dilakukan antarlembaga masih bersifat informal, karena kesepakatan yang ada sebelumnya sudah kedaluarsa dan perlu diperbaharui. Maka dalam pada momentum ini perlu dilakukan penandatangan perjanjian kerja sama (PKS) antara masing-masing pihak, terutama BKSDA Bali dan BPSPL Denpasar sebagai manajemen authorithy terhadap spesies penyu, sehingga keberadaan TCEC menjadi lebih kuat dalam menjalankan fungsinya baik dalam mendukung adat, pendidikan, konservasi maupun penegakan hukum.
   
"PR kami tinggal membangun PKS berikutnya dengan PHDI Bali, Ditpolair Polda Bali serta Universitas Udayana, semoga dalam waktu dekat dapat terlaksana," ujar dia.
   
Dalam waktu 1,5 bulan terakhir setidaknya terdapat empat kasus penggagalan penyelundupan 124 ekor penyu hijau ke Bali oleh penegak hukum. Pada 6 April 2016, Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Polda Bali berhasil menggagalkan penyelundupan 45 penyu hijau di perairan Kubu-Karangasem. Penyu diselundupkan untuk tujuan perdagangan dan konsumsi.
   
Kemudian pada 16 April 2016, Tim Gabungan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan di Kendari dan Bitung bersama Satuan Polisi Air Polda Sulawesi Tenggara mengagalkan upaya penyelundupan 70 ekor penyu hijau. Puluhan satwa langka yang dilindungi itu ditemukan dalam sebuah kapal di Desa Padei, Pulau Menui, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah yang rencananya akan diselundupkan ke Bali.
   
Lalu baru-baru ini, setidaknya ada delapan penyu disita oleh Ditpolair Bali dari masyarakat. Penyu itu dipelihara tanpa izin dengan alasan ekowisata. Selain itu, Ditpolair Bali juga menemukan satu ekor penyu Hijau diselundupkan di sebuah kapal kosong di Pelabuhan Benoa 19 Mei 2016 lalu.
   
Tiga dari empat kasus tersebut telah dilakukan penitipan barang bukti berupa penyu Hijau di Turtle guna mendapatkan perawatan medis sebelum kembali dilepaskan ke laut. Beberapa ekor lainnya masih dititipkan di TCEC sebagai barang bukti persidangan.
   
Sementara itu Kepala BPSPL Denpasar, Suko Wardono mendukung langkah TCEC sebagai lembaga konservasi penyu yang memiliki legalitas, SDM dan fasilitas yang memadai. Untuk itu BPSPL Denpasar telah memberikan dukungan berupa legalitas MoU, bantuan tenaga enumerator dan rencana pembangunan klinik penyu sebagai media bagi Dokter Hewan TCEC dan Volunteer untuk dapat melakukan perawatan medis terhadap penyu yang sakit. Dengan demikian peranan TCEC akan semakin kuat dalam mendukung upaya konservasi penyu sesuai tujuan pemerintah dalam mendirikan TCEC sejak tahun 2006 lalu.
   
Sedangkan sebagai bentuk aksi nyata bagi Konservasi Penyu di Bali, TCEC dan Mahasiswa Universitas Udayana juga turut menyelenggarakan kegiatan edukasi siswa untuk cinta dan peduli terhadap penyu melalui kegiatan lomba menggambar dan mewarnai, lomba fotografi, aksi bersih pantai peneluran penyu di Desa Serangan yang diikuti oleh pelajar SD, SMP, SMA dan panti asuhan binaan Bali Surf Project. Kegiatan ini diharapkan dapat mengedukasi siswa sejak dini agar peduli terhadap kelestarian Penyu dan tidak membeli produk-produk yang berasal dari penyu.
   
Selain itu serangkaian aksi lainnya untuk memperkuat TCEC Serangan dalam mendukung penegak hukum, manajeman authorithy, akademisi dan budaya/ adat di Bali maka dilakukan pula mini-workshop di TCEC Serangan yang dihadiri berbagai instansi, seperti BKSDA Bali, Ditpolair Bali, BPSPL Denpasar, Dinas Kelautan Perikanan, Dinas Pariwisata, Polsek, Babinkamtibmas, tokoh masyarakat, nelayan, pemuda desa Serangan dan Fakultas Kelautan dan Perikanan serta Kedokteran Hewan Universitas Udayana Bali. "Mini-workshop ini bertujuan membangun jejaring mitra TCEC dan memperkuat komitmen parapihak dalam upaya menghentikan perdagangan penyu di Bali," ujar drh. Maulid Dio Suhendro salah satu panitia penyelenggara.

Pewarta:

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016