Sukadana (Antara Kalbar) - Seorang pelaku perampokan dengan menggunakan senjata api harus meregang nyawa dan satu lagi menyerahkan diri setelah kalah berduel dengan korban yang menjadi target perampokan di Desa Podorukun Paket 3 TR IV A, Kecamatan Seponti, Kabupaten Kayong Utara, Selasa (14/6) pukul 19.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Putra Pratama mengatakan peristiwa perampokan itu terjadi saat masyarakat Muslim tengah melaksanakan sholat tarawih.

Bermula dari pelaku utama dengan inisial  LH warga Desa Durian Sebatang Kecamatan Seponti Kabupaten Kayong Utara dan AM warga Kecamatan Teluk Batang Kabupaten Kayong Utara masuk ke rumah korban dengan mengetuk pintu dan berpura-pura hendak membeli bensin. dan Satu pelaku lainnya bertindak sebagai pengawas berinisial IL.

Di saat korban membuka pintu dengan maksud melayani pelaku,  tiba-tiba LH menodongkan senjata api tipe revolver kepada korban Agus Witanto.

Merasa ditodong, korban sontak melawan untuk merebut senjata api, dan saat itu terjadi perkelahian.
Melihat perkelahian tersebut, tersangka kedua AM datang dan membawa pisau untuk mengeroyok korban.

Perkelahian tersebut terjadi di dalam toko dan diantara barang-barang jualan. Selanjutnya istri korban Yuliana turut membantu suaminya, sambil berteriak minta tolong.

Mendengar teriakan istri korban kemudian dua tersangka AM dan IL berhasil melarikan diri sementara LH tersungkur di dalam toko dengan luka tusuk dibagian dada kiri dan perut.

"LH meninggal di tempat akibat perkelahian dan jasadnya dibawa ke Puskesmas setempat, sementara IL dan AM sempat melarikan diri," kata Kasat Reskrim di lokasi kejadian.

Jajaran Polsek Seponti yang dibantu warga setempat melakukan pencarian terhadap dua pelaku yang melarikan diri dan menemukan AM dalam kondisi lemah akibat luka dibagian rusuk sebelah kiri selanjutnya dibawa ke Puskesmas Telaga Arum Kecamatan Seponti.

Akibat perampokan tersebut, korban atas nama Agus Witanto harus dirujuk ke Rumah Sakit Ketapang akibat menderita enam luka tusuk di beberapa bagian tubuh.

Sementara Yuliana sang istri hanya mengalami luka ringan di bagian jari dan luka lebam di bagian paha dan kaki.
"Di lokasi kejadian kita amankan barang bukti berupa dua belati, satu buah senjata api rakitan dengan 1 peluru, sementara di lokasi penemuan AM diketemukan senjata api rakitan dengan satu peluru," kata Kasat Reskrim.

 

Pewarta: Doel Wibowo

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016