Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pontianak Muhyidin mengajak pengusaha transportasi berbasis aplikasi untuk memperhatikan sekaligus mempelopori keselamatan kerja pengendaranya dengan mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Risiko yang dihadapi pengendara dalam bisnis transportasi berbasis aplikasi atau online adalah kecelakaan. Apalagi waktu kerjanya yang tidak mengenal kondisi dan situasi," ujarnya di Pontianak, Senin.

Muhyidin mengatakan dengan masuknya pengendara mereka sebagai peserta maka akan mendapatkan perlindungan.

"Tidak hanya di Pontianak seperti Go-Jek saja sudah mengikutkan pengendaranya untuk menjadi peserta jaminan sosial," kata Muhyidin.

Muhyidin menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan adalah lembaga publik yang membidangi proteksi jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga ada beberapa program yang bisa diikuti para pengendara terutama perlindungan dasar bagi para pekerja baik disektor formal maupun informal.

Program tersebut diantaranya adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JK).

"Sementara ini baru tiga program. Untuk program jaminan pensiun belum diatur untuk pekerja sektor informal," jelasnya.

Pemberi kerja, kata dia, tidak harus mengeluarkan uang besar untuk memberikan perlindungan bagi pengendara. Misalnya untuk program JKK dan JK. Iuran dua program itu, hanya Rp16.800. Sebaliknya jika ingin mengikutkan lagi dalam program JHT maka iuran yang disetorkan hanya Rp20 ribu saja.

"Dengan mengikutsertakan pengendaranya maka beban keluarga akan sedikit berkurang jika yang bersangkutan mendapatkan risiko sosial," kata dia.

Sementara itu bisnis transportasi berbasis aplikasi atau online di Kalbar khususnya Kota Pontianak sedang tumbuh akhir-akhir ini.

Sejumlah aplikasi jasa yang sudah hadir di antaranya Bujang Kurir, Mr Jek, AJem, Poncar, Tripy dan terakhir AG Delivery.

(KR-DDI/T011)

Pewarta: Dedi

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016