Sintang (Antara Kalbar) - Pihak Kejaksaan Negeri Sintang tengah meneliti berkas Petrus Bakus, pelaku mutilasi anak setelah dilimpahkan Polres Melawi beberapa waktu lalu.
    Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Sintang, Budi Susilo, di kantornya menyebutkan, Polres Melawi sudah menyerahkan berkas penyidikan kasus Petrus Bakus tahap pertama pada 23 Maret lalu.
    Namun, setelah diteliti oleh Jaksa, ada materi penyidikan yang belum lengkap. Kejari Sintang kemudian meminta Polres Melawi melengkapi materi berkas penyidikan kasus tersebut.
    "Ada beberapa alat bukti saksi yang harus dilengkapi penyidik Polres Melawi. Baik itu saksi ahli maupun alat bukti surat. Selain itu, beberapa syarat formil harus dilengkapi," bebernya.
    Setelah Kejari Sintang memberikan petunjuk apa saja yang harus dilengkapi dalam berkas perkara itu, berkas tersebut akhirnya dikembalikan lagi ke Polres Melawi. Kata Budi, Polres Melawi telah menyerahkan kembali berkas perkara itu pada 7 Juni lalu. Berkas perkara Petrus Bakus ini kini sedang diteliti kembali oleh Jaksa Kejari Sintang.
    "Apakah berkasnya sudah lengkap atau belum, masih sedang diteliti. Jika belum lengkap maka Kejari Sintang akan memberikan petunjuk kembali untuk penyidik Polres Melawi,” katanya.
    Namun jika berkas perkaranya sudah lengkap, Jaksa akan segera mengeluarkan P21 dan membuat penuntutan.
    "Inginnya kami bisa secepatnya melimpahkan kasus ini ke pengadilan. Jika berkas sudah dinyatakan lengkap, kami akan segera membuat surat dakwaan," ujarnya.

Pewarta: Faiz

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016