Putussibau (Antara Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu,  sedang menyusun Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang dibahas melalui Musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) di Aula Kantor Bupati Kapuas Hulu, di Putussibau, Kamis.

Penyusunan RPJMD Kapuas Hulu tersebut mengacu kepada visi dan misi B[bupati terpilih yaitu menuju Kapuas Hulu yang lebih sejahtera berdaya saing, dan harmonis.

Kepala Bappeda Kapuas Hulu, Alexander Rombonang menjelaskan penyusunan RPJMD mengacu kepada visi dan misi bupati dan wakil bupati terpilih.

Melalui Musrenbang tersebut seluruh satuan perangkat kerja daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kapuas Hulu diminta untuk menyampaikan data dan program yang akurat.

"Seluruh SKPD mesti menyampaikan program rencana kegiatan, yang akan disempurnakan oleh Bappeda, setelah disampaikan kepada bupati, baru kemudian bupati akan menyampaikan kepada DPRD untuk dibahas dan ditetapkan Perda," kata Rombonang.

Bupati Kapuas Hulu Abang Muhammad Nasir, mengatakan visi dan misi tersebut dituangkan di dalam tiga hal penting yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan bersih, memperkuat perekonomian, dan meningkatkan infrastruktur dasar.

"RPJMD itu pedoman untuk pembangunan Kapuas Hulu, mau dibawa kemana Kapuas Hulu selama 5 tahun ke depan," kata Nasir.

Dikatakan Nasir, selama ini para SKPD menyampaikan data yang tidak akurat dan tidak lengkap, bagaimana mau mencapai sasaran yang lebih baik apabila data yang disampaikan tidak akurat.

"Data SKPD banyak data mentah, padahal RPJMD merupakan tolak ukur dan menentukan nasib Kapuas Hulu ke depan," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Nasir juga meminta BPKP bersama tim yang sudah dibentuk untuk membantu dalam penyusunan RPJMD Kapuas Hulu.

Nasir menyampaikan bahwa pesan Presiden Joko Widodo untuk kepala daerah jangan banyak program yang mau dicapai, tetapi cukup satu atau dua program saja namun bisa kelihatan hasilnya.

"RPJMD Kapuas Hulu akan menyesuaikan program pembangunan Nasional," tutur Nasir.

Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Barat, Ahi MT mengatakan RPJMD merupakan pedoman teknis untuk mewujudkan janji politik kepada masyarakat. Banyak hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan RPJMD, terutama kondisi jalan di daerah pedalaman Kapuas Hulu masih perlu menjadi perhatian.

"Penyusunan RPJMD itu mesti sinergi dengan pembangunan nasional, dan dibahas sesuai ketentuan kemudian setiap RPJMD kabupaten/kota akan dievaluasi di tingkat Provinsi setelah itu baru bisa disahkan," jelasnya.

(KR-TFT/N005)

Pewarta: Timotius

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016