Pontianak  (Antara Kalbar) - Keinginan masyarakat muslim di Kota Singkawang untuk menunaikan haji di kota Mekkah sangat tinggi, karena itu daftar tunggu hajinya (waiting list) sampai 2035.

"Yang baru melakukan pendaftaran di tahun 2016, baru bisa berangkat haji pada tahun 2035. Jaraknya 10 tahun ke depan setelah melakukan pendaftaran," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Singkawang, H Jawani, Rabu.

Dia menfatakan kuota haji Kota Singkawang sebanyak 80 orang dan yang berangkat haji tahun ini merupakan antrian dari tahun 2010 dan 2011, dan Insya Allah akan diberangkatkan pada 17 Agustus 2016.

Sampai saat ini, dirinya belum mendapat informasi untuk penambahan kuota haji di Kota Singkawang. Mengenai peserta yang batal berangkat, katanya, maka akan digantikan dengan nomor antrian berikutnya.

"Misalnya si A batal berangkat, maka harus diganti dengan si B. Atau si B batal berangkat maka diganti dengan si C. Lalu uang di kembalikan," jelasnya.

Jadi, lanjut Jawani, pergantian calon jemaah haji itu tidak bisa di gantikan dengan keluarga atau temannya.

"Misalnya, seorang bapak batal berangkat, lalu mau digantikan dengan anaknya. Itu tidak bisa, pergantian harus sesuai dengan nomor urut antrian," tuturnya.

(U.KR-RDO/B008)

Pewarta: Rudi dan Rendra Oxtora

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016