Pontianak (Antara Kalbar) - Sebanyak 12 pengemudi positif menggunakan narkotika dalam razia yang digelar tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Polres dan Dinas Perhubungan Singkawang di Jalan Raya Pasir Panjang (pintu masuk dan keluar Singkawang - Pontianak).

    "Kemarin ada 6 orang, dan pada hari ini juga ditemukan 6 orang. Totalnya ada sebanyak 12 orang," kata Kepala BNNK Singkawang, AKBP Chrismas Siswanto di Singkawang, Kamis.

    Menurut Chrismas, tes urine yang dilakukan berdasarkan surat edaran dari Kepala BNNP tentang imbauan melaksanakan tes urine dalam rangka Hari Anti Narkoba International 2016 terhadap transportasi darat, laut dan udara.

   "Jadi tes urine ini untuk memastikan bahwa supir transportasi darat, laut dan udara bebas dari narkoba. Sehingga bisa membawa penumpang dengan aman," ujarnya.

    Menurutnya pula, bahwa razia sekaligus tes urine yang dilakukan merupakan agenda Nasional. "Seluruh Indonesia melakukan hal yang sama, guna mencegah terjadinya kecelakaan," tuturnya.

    Chrismas menjelaskan, dikarenakan pihak yang tes urinenya positif, namun tidak ada barang buktinya, maka akan direhabilitasi.

    Berbeda jika pihaknya menemukan barang bukti, maka pengguna tersebut diserahkan kepada kepolisian untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

    Chrismas menyebutkan, sebanyak 12 orang yang terindikasi menggunakan narkotika adalah merupakan pengemudi bus dan angkutan khusus (taksi antarkota). Sedangkan satu orang perempuan merupakan penumpang.

    "Dan ini sesuai dengan keluhan yang disampaikan masyarakat. Setelah kita lakukan tes urine ternyata benar, penggunanya banyak sopir bus dan taksi," ungkapnya.

Pewarta: Rendra Oxtora dan Rudi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016