Pontianak (Antara Kalbar) - PT Pertamina (Persero) menyatakan, hingga saat ini, pendistribusian BBM ke sejumlah SPBU di wilayah Kalimantan Barat, masih dilakukan oleh personel TNI dan Polri terkait dampak mogok kerja yang dilakukan oleh puluhan sopir tangki BBM.

    "Hingga saat ini, mereka (sopir tangki) masih mogok, sehingga agar stok BBM di SPBU tidak terganggu, maka kami tetap bekerjasama dengan TNI-Polri dalam distribusi BBM," kata Communication and Relation MOR VI Pertamina, Kalimantan, Bagja Mahendra saat dihubungi di Balikpapan, Selasa.

    Ia menyesalkan, mogok kerja yang dilakukan oleh puluhan sopir tangki BBM tersebut, apalagi dipicu karena aksi solidaritas atas seorang sopir tangki BBM yang di PHK (pemutusan hubungan kerja) karena terbukti melakukan penyelewengan BBM.

   "Karena kami tidak akan mencabut keputusan yang telah memecat sopir tangki BBM yang telah terbukti melakukan penyelewengan itu," ungkapnya.

    Bagja menambahkan, sebelumnya pihaknya telah secara tegas mengambil tindakan PHK kepada salah satu awak mobil tangki yang secara nyata terbukti melakukan pelanggaran berat yaitu melakukan penyelewengan BBM di jalan, tanggal 21 Juni 2016.

    Tindakan tegas tersebut, merupakan komitmen Pertamina dalam melakukan pelayanan kepada SPBU, karena tidak boleh ada losses akibat tindakan-tindakan tidak terpuji seperti itu, katanya.

    Aturan sanksi juga dilakukan berjenjang, untuk pelanggaran berat harus dilakukan PHK. Sementara menanggapi tuntuntan awak mobil tangki yang berdemonstrasi, Pertamina mempersilakan tuntutan itu untuk berproses, namun secara tegas Pertamina tidak akan mencabut keputusan pemutusan hubungan kerja, kata Bagja.

    Dalam kesempatan itu, dia menjamin pasokan dan penyaluran BBM di wilayah Kota Pontianak dan sekitarnya, tetap berjalan normal pasca-puluhan sopir tangki BBM PT Elnusa Petrofin yang mogok kerja.

Pewarta: Andilala

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016