Pontianak, (Antara Kalbar) - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat dan Kejaksaan Tinggi Kalbar melakukan rapat koordinasi, terkait dengan penegakan hukum tindan pidana korupsi dan lainnya di provinsi tersebut.

"Rakor ini kami gelar guna meningkatkan sinergisitas antarpenegak hukum dalam mendukung pembangunan dan kebijakan pemerintah, baik pemerintah pusat dan daerah," kata Kapolda Kalbar Brigjen (Pol) Musyafak di Pontianak, Rabu.

Rakor tersebut dihadiri oleh seluruh kapolres dan pejabat utama di lingkungan Polda Kalbar serta seluruh kajari dan pejabat utama di lingkungan Kejati Kalbar.

Musyafak menjelaskan rakor itu penting dilakukan antarpenegak hukum dalam menyamakan persepsi terkait dengan penegakan hukum di Kalbar.



"Karena banyak anggapan bahwa Polda dan Kejati dinilai melakukan atau menghambat proses pembangunan, karena sedikit-sedikit diperiksa terkait dugaan penyelewengan," katanya.

Ia berharap, rakor antarpenegak hukum itu bisa rutin dilakukan, minimal tiga bulan sekali.

Kajati Kalbar Warih Sadono menyatakan ide awal hingga terselenggaranya rakor antarpenegak hukum tersebut, setelah dirinya melakukan komunikasi dengan Kapolda Kalbar.

"Karena rakor seperti ini sangat penting, sebagaimana geramnya Bapak Presiden Joko Widodo yang melihat pembangunan terkesan jalan di tempat, karena umumnya pejabat negara takut dikriminalisasi," katanya.

Ia mengharapkan ke depannya aparat hukum mengawal pembangunan dengan mengedepankan pencegahan terhadap pelanggaran hukum, baik dalam kasus tipikor maupun tindak pidana lainnya.



(U.A057/M029)

Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016