Putussibau (Antara Kalbar) -Anggota DPR RI Dapil Kalbar H Sukiman menegaskan pihaknya akan benar - benar melakukan pengawasan terkait penggunaan dan penyerapan anggaran hingga ke tingkat desa termasuk perhatian khusus bagi pendamping desa.

"Penggunaan dana desa nantinya pasti diaudit oleh BPK maupun BPK RI, sebelum ada masalah kita harus memperhatikan SDM terutama untuk pendamping desa dan kita akan lakukan evaluasi," tegas H Sukiman di Putussibau, Minggu.

Ia mengungkapkan dirinya bersama Komisi XI akan melakukan pengawasan apalagi anggaran desa saat ini cukup besar, ditambah lagi program pro rakyat meski banyak namun pertumbuhan ekonomi masih sangat kurang.

BTentunya dalam hal tersebut ada yang salah, terutama kesiapan SDM baik kepala desa maupun pendamping desa.

"Jangan sampai petugas pendamping desa tidak tahu apa - apa, justru kalah oleh oleh Kepala Desa, jadi kemampuan SDM tersebut harus diperhatikan," jelasnya.

Untuk itu Sukiman berharap pengelolaan keuangan mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan program maupun evaluasinya harus berjalan sesuai aturan yang berlaku,jika ketiga hal tersebut tidak berjalan maka akan ada persoalan.

"Kesiapan pendamping desa yang harus menjadi perhatian khusus,"tegas Sukiman.

Dijelaskan Sukiman desa memiliki undang - undang tersendiri, memiliki anggaran baik APBD maupun APBN, pada tahun 2015 Rp21 triliun, tahun ini mencapai Rp40 triliun- Rp50 triliun. Agar pengelolaan anggaran tersebut terkelola dengan baik maka SDM aparatur desa hingga pendamping desa harus menjadi perhatian dengan dilaksanakan Bimtek maupun pembekalan khusus, sehingga tata kelola dan pemanfaatan dana desa benar -

benar menyentuh masyarakat.

"Harapan kita dengan adanya dana desa dapat mengangkat pertumbuhan ekonomi masyarakat kearah yang lebih baik,"

pinta Sukiman.

(T.KR-TFT/T011)

Pewarta: Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016