Pontianak (Antara Kalbar) - Guru besar ekonomi Universitas Tanjungpura Prof Dr Eddy Suratman mengatakan daerah belum merespon dengan baik paket kebijakan ekonomi yang diluncurkan pemerintah.
"Lambannya pertumbuhan ekonomi Kalbar ini saya melihat lantaran paket kebijakan Presiden Jokowi yang begitu menarik masih belum direspon oleh daerah," ujarnya di Pontianak,Sabtu.
Eddy mencontohkan permintaan Presiden Jokowi seperti pelayanan dan proses izin investasi hanya 3 jam tak berlaku di Kalbar.
"Kenyataannya hanya Kota Pontianak saja yang proses izinnya lebih cepat dari kabupaten lain di Kalbar. Proses izin di kita masih berhari-hari," ungkapnya.
Faktor lain juga, kata Eddy, adalah biaya untuk izin investasi dari tarikan Pemda masih tinggi.
"Misalnya biaya BPHTB untuk properti, Presiden mintanya hanya 0,5 persen. Tetapi Pemda di kita masih banyak yang ambil angka 5 persen," kata dia.
Secara umum Eddy menilai kondisi saat ini setidaknya menunjukan perubahan dan perbaikan baik Kalbar maupun nasional sama- sama ada kenaikan pertumbuhan ekonomi.
"Pertumbuhan ekonomi disebabkan oleh meningkatnya harga komoditas yang berdampak pada meningkatnya nilai ekspor. Selain itu peningkatan konsumsi masyarakat juga cukup signifikan. Perubahan angka orang kena pajak untuk pajak penghasilan dari Rp3 juta ke Rp4,5 juta membuat daya beli masyarakat membaik sehingga konsumsi meningkat," kata dia.
(U.KR-DDI/T011)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016
"Lambannya pertumbuhan ekonomi Kalbar ini saya melihat lantaran paket kebijakan Presiden Jokowi yang begitu menarik masih belum direspon oleh daerah," ujarnya di Pontianak,Sabtu.
Eddy mencontohkan permintaan Presiden Jokowi seperti pelayanan dan proses izin investasi hanya 3 jam tak berlaku di Kalbar.
"Kenyataannya hanya Kota Pontianak saja yang proses izinnya lebih cepat dari kabupaten lain di Kalbar. Proses izin di kita masih berhari-hari," ungkapnya.
Faktor lain juga, kata Eddy, adalah biaya untuk izin investasi dari tarikan Pemda masih tinggi.
"Misalnya biaya BPHTB untuk properti, Presiden mintanya hanya 0,5 persen. Tetapi Pemda di kita masih banyak yang ambil angka 5 persen," kata dia.
Secara umum Eddy menilai kondisi saat ini setidaknya menunjukan perubahan dan perbaikan baik Kalbar maupun nasional sama- sama ada kenaikan pertumbuhan ekonomi.
"Pertumbuhan ekonomi disebabkan oleh meningkatnya harga komoditas yang berdampak pada meningkatnya nilai ekspor. Selain itu peningkatan konsumsi masyarakat juga cukup signifikan. Perubahan angka orang kena pajak untuk pajak penghasilan dari Rp3 juta ke Rp4,5 juta membuat daya beli masyarakat membaik sehingga konsumsi meningkat," kata dia.
(U.KR-DDI/T011)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016