Pontianak (Antara Kalbar) - Komando Daerah Militer XII Tanjungpura akan mengibarkan bendera Merah Putih besar, berukuran 10 x 15 meter di Tanjung Datuk, Desa Temajuk, Kabupaten Sambas, yang merupakan titik perbatasan negara Indonesia (Kalbar) dan Malaysia.

"Pengibaran bendera besar tersebut akan dipasang di pos navigasi (mercusuar), atau tidak jauh dari patok A1 yang menjadi batas negara," kata Kapendam XII/TPR Kolonel Infanteri, Tri Rana Subekti di Pontianak, Kamis.

Ia menjelaskan, pengibaran bendera Merah Putih besar tersebut, juga rencananya akan dicatat dalam Museum Rekor Indonesia (Muri).

"Pengibaran bendera Merah Putih besar ini merupakan titik akhir dari pengibaran sebanyak 17.845 bendera merah putih yang juga akan dipasang di sepanjang titik perbatasan, Kalbar - Malaysia, mulai dari Nanga Badau, di Kabupaten Kapuas Hulu hingga ke Desa Temajuk, Kabupaten Sambas," ungkapnya.

Menurut dia, dipilihnya Tanjung Datuk sebagai titik akhir pengibaran bendera Merah Putih, karena wilayah tersebut sempat diklaim oleh Malaysia sebagai wilayahnya.

Rute pengibaran 17.845 bendera Merah Putih tersebut, mulai dari arah timur Kalbar, yakni mulai dari Nanga Badau hingga ke barat di Desa Temajuk. "Jarak antara bendera yang satu ke yang lainnya sekitar 10 meter atau nantinya akan disesuaikan dengan medan di lapangan," ujarnya.

Kodam XII/TPR akan melibatkan komunitas motor trail dari pulau Jawa dan Kalbar, serta masyarakat di sepanjang masyarakat dengan jumlah sekitar seribuan orang.

"Selain itu, juga akan ada kegiatan pernyataan bela negara dari para tokoh masyarakat, pemuda, agama, dan tokoh adat yang akan ditandatangani dan diserahkan ke Danrem," katanya.

Pengibaran bendera merah putih tersebut akan dimulai pada 13 - 17 Agustus atau puncak HUT Kemerdekaan RI ke-71. Panjang perbatasan darat antara Kalbar dengan Sarawak (Malaysia) sekitar 857 kilometer.




(U.A057/N005)

Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016