Pontianak (Antara Kalbar) - Sekitar lima hektare lahan semak belukar milik delapan warga di KM 40, Desa Teluk Bakung, Kabupaten Kubu Raya terbakar sehingga menimbulkan asap pekat, kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes (Pol) Suhadi SW.

"Lima hektare lahan gambut warga tersebut diduga terbakar akibat warga yang membuang puntung rokok secara sembarangan," kata Suhadi SW di Pontianak, Senin malam.

Ia menjelaskan, pada saat melakukan patroli gabungan, anggota Polsek Sungai Ambawang dan Koramil dalam rangka pencegahan Karhutla mendapat laporan dari masyarakat, yang menyatakan telah terjadi kebakaran di pinggir jalan kilometer 40 di Jalan Trans Kalimantan.

"Mendapat laporan itu, sejumlah personel polisi, TNI, dan instansi terkait, serta pemadam kebakaran milik yayasan pemadam kebakaran swasta melakukan pemadaman api dan pengaturan arus lalu lintas," ungkapnya.

Kekuatan personel yang diturunkan, yakni dari Polsek Ambawang delapan orang, Polresta Pontianak 20 orang, Polda Kalbar 10 orang, Kodim dan Koramil 17 orang, pemadam kebakaran swasta sebanyak 40 orang, serta dari BPBD enam orang.

Menurut Suhadi, pihaknya sudah meminta keterangan dari delapan pemilik lahan yang lahannya terbakar tersebut.

"Berdasarkan informasi yang saya terima api sudah berhasil dipadamkan," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Kabid Humas Polda Kalbar mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, dan kalau melihat ada kebakaran lahan agar secepatnya melapor pada pihak kepolisian terdekat agar bisa dilakukan pemadaman dan tindakan lainnya.

(A057/S024)

Pewarta: Andilala

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016