Pontianak (Antara Kalbar) - Pemerintah Kota Pontianak akan mengembangkan aplikasi laporan warga (e-Lawar) sehingga siapa saja bisa melaporkan terkait permasalahan apa saja tentang kota itu, kata Wali Kota setempat, Sutarmidji.

"Untuk itu, saat ini kami sedang menyiapkan ruang pusat kendali yang dinamai `Pontianak Command Center` (PCC), ruang yang terletak bersebelahan dengan ruang kerja saya dan akan dilengkapi dengan berbagai perangkat IT yang terintegrasi dengan Organisasi Perangkat Daerah yang ada di lingkungan Pemkot Pontianak serta terkoneksi dengan aplikasi-aplikasi layanan bagi masyarakat yang sudah disiapkan," kata Sutarmidji di Pontianak, Jumat.

Ia menjelaskan, keberadaan PCC itu merupakan wujud dari transparansi dalam tata kelola pemerintahan, termasuk mengajak masyarakat ikut berperan serta dalam mengawasi kegiatan pembangunan di Pontianak.

"Dengan adanya PCC, Pemkot Pontianak bisa cepat merespon apapun yang ditemukan masyarakat di lapangan terkait kegiatan pembangunan itu," ungkapnya.

Menurut dia, PCC tersebut akan menjadi pusat data-data satu pintu, terkait tentang Kota Pontianak, sehingga tidak ada duplikasi data selain yang dikeluarkan oleh PCC.

Sutarmidji menargetkan tahun ini PCC itu sudah bisa dioperasikan, karena ruangannya sudah ada, tinggal melengkapi peralatan-peralatan termasuk layar monitor.

Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Y Trisna Ibrahim menyatakan, dengan adanya ruang PCC, maka Pemkot bisa melihat dan memantau seluruh Kota Pontianak dan sekitarnya serta menyelesaikan permasalahan yang ada di kota.

Selain itu, dengan adanya PCC ini juga banyak hal atau konten-konten yang akan dimasukkan untuk mendukung pelayanan bagi masyarakat, termasuk aplikasi dinamai e-Lawar tersebut.

Melalui aplikasi yang berbasis android itu warga bisa melaporkan hal-hal berkaitan dengan permasalahan kota, dengan mekanisme, yakni warga terlebih dahulu mendaftarkan diri melalui aplikasi itu dengan menggunakan email dan nomor induk kependudukan. Setelah mendaftar, warga bisa menggunakan aplikasi tersebut dengan memilih tombol sesuai dengan permasalahan yang akan dilaporkan, misalnya seorang warga ingin melaporkan adanya sampah di satu lokasi, cukup menekan tombol "sampah" kemudian mengirimkan foto di mana sampah itu ada serta memberikan deskripsinya.

"Maka dalam hitungan detik, laporan itu akan masuk ke dashboard yang ada di ruang PCC dan diterima oleh operator admin. Operator admin yang menerima laporan tersebut, meneruskan laporan warga ke OPD terkait dalam hal ini Dinas Kebersihan," ujarnya.

Oleh operator di OPD di Dinas kebersihan akan mengirim petugas ke lapangan. Standar Operasional Prosedur (SOP) harusnya dalam hitungan menit harus sudah ditangani petugas terkait, setelah itu petugas kemudian memfoto situasi terbaru dan mengirimnya ke dashboard dan dari dashboard akan dikirim ke warga bahwa laporannya sudah ditangani, katanya.

Selain itu, fungsi PCC juga sebagai pusat integrasi data, yang selama ini, sistem-sistem aplikasi yang dibangun OPD masih bersifat sektoral atau berjalan masing-masing.

"Selain itu dengan PCC juga dapat memantau kondisi yang rawan dari tindak kejahatan di Kota Pontianak, yang akan dilengkapi dengan tombol panik, yakni tombol yang bisa digunakan saat warga mengalami situasi darurat, misalnya menjadi korban tindak kejahatan perampokan atau lainnya," katanya.

Trisna menambahkan, PCC itu akan beroperasi 24 jam, dengan SDM yang berasal dari aparatur Pemkot yang berlatar pendidikan IT, serta dari kalangan profesional dari luar, misalnya dari komunitas penggiat IT dan sebagainya.






(U.A057/T011)

Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016