Lahan Milik TNI AD Terbakar

Sukadana (Antara Kalbar) - Puluhan personil gabungan dari TNI, Manggala Agni, TNGP, BPBD dan Dinas Kehutanan Kayong Utara bahu membahu memadamkan api di lahan milik TNI Angkatan Darat di Desa Riam Berasap, Kecamatan Sukadana, Kayong Utara, Selasa.
Lahan yang berada di tepi Jalan Provinsi yang menghubungkan antara Trans Kalimantan dan Kabupaten Kayong Utara tersebut terbakar sejak pagi hari dan berhasil dipadamkan hingga menjelang sore hari.
Tidak kurang dari 5 hektare lahan milik TNI Angkatan Darat dibawah kewenangan Kodim 1203 Ketapang yang berada di Kabupaten Kayong Utara itu yang terbakar.
Lahan yang yang memang dibiarkan menjadi semak belukar tersebut terbakar sejak pagi dan baru diketahui setelah adanya laporan warga ke pihak Koramil setampat.
Lahan tersebut berbatasan langsung dengan kawasan Taman Nasional Gunung Palung diduga dibakar oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Seperti dikatakan Sapuri, Koordinator Polhut Balai Taman Nasional Gunung Palung kebakaran lahan milik TNI Angkatan Darat tersebut sudah meluas hingga ke daerah semak belukar disisi dalam.
Karena keterbatasan alat pemadam, tim dari Balai Taman Nasional Gunung Palung ini memadamkan api dengan gepyok dan ranting pohon.
"Kami datang hanya dapat memadamkan dengan gepyok, karena pompa air kami tidak dapat maksimal memadamkan api karena selain luas juga pompa tidak maksimal," kata Sapuri.
Tim dari Taman Nasional Gunung Palong yang datang lebih awal berkoordinasi dengan Manggala Agni, BPBD dan Dinas Kehutanan untuk membantu proses pemadaman karena mereka memiliki personil serta peralatan yang lebih canggih.
Di Kabupaten Kayong Utara, sampai saat ini belum terdeteksi adanya hotspot, karena kebakaran dalam jumlah yang kecil namun banyak dan tersebar.
"Walau lokasi sumber air cukup jauh, namun dikarenakan lokasi kebakaran tepat di sisi ruas jalan provinsi, membuat proses pemadaman bias lebih cepat," kata Sapuri.
Kebakaran yang terjadi sampai saat ini belum ada satupun kasus yang tertangkap atau pelakunya di proses secara hukum.

Pewarta: Doel Wibowo

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016