Ngabang (Antara Kalbar) - Pemkab Landak akan membuat aplikasi Sadap, yakni Sistem Aplikasi Data Perhubungan yang memudahkan salam mengecek sarana dan prasarana sektor perhubungan.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Landak, Ependi.

"Kita mau mengamankan aset perhubungan yakni sarana dan prasarana, rambu mau pun steigher," kata Efendi didampingi Kasi Sarana Prasarana, Heriyansyah di Ngabang.

Menurutnya, selama ini Dishubkominfo memang belum memiliki aplikasi. Sehingga dengan adanya aplikasi tersebut, bisa memudahkan dan bisa melihat. Contohnya rambu-rambu apa, dimana maka akan muncul saat di-klik.

"Misalnya di daerah tersebut sudah terpasang rambu perintah atau rambu larangan, dan rambu lainnya itu bisa muncul. Maka di situ kita juga bisa tahu aset kita, kalau dia ada rusak dan sebagainya kita bisa tau," ungkapnya.

Alikasi tersebut memang dibuat pada tahun 2016 ini. "Mulai tahun inilah kita benahi perhubungan ini sedikit-sedikit, agar kinerja juga semakin tahun bisa semakin meningkat kepada masyarakat," ujarnya.

Sedangkan untuk rambu-rambu di jalan raya, Ependi mengakui memang masih ada beberapa yang lengkap. Karena kewenangan kabupaten itu hanya memasang rambu-rambu untuk di ruas jalan kabupaten saja.

"Tapi bisa saja kita pasang di ruas jalan Provinsi atau ruas jalan Nasional, tetap apa bila itu sumber dananya dari DAK. Tapi kita prioritaskan kalau memang ada dana, kita utamakan ruas jalan Kabupaten dulu," katanya.

Pewarta: Kundori

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016