Sukadana (Antara Kalbar) - Sejumlah orang tua murid kelas III dan IV SD 11 Desa Alur Bandung Kecamatan Telok Batang Kayong Utara mendatangi Polsek Teluk Batang, Minggu, untuk melaporkan oknum guru yang diduga memukul 6 murid.
Jod, Zul, Wis, Mah, Wik, Sin adalah siswa SD 11 Alur Bandung yang menjadi korban pemukulan oknum guru berinisial M. Jamainah salah satu orang tua murid berkata bahwa oknum guru tersebut sengaja memukul dengan obeng ke kepala anak didiknya bukanlah hal yang terpuji dan tak pantas dilakukan oleh seorang guru.
Jamainah menuturkan ketika sang guru membetulkan gagang pintu yang rusak di kelas 4, Jumat lalu. Namun dikarenakan pada saat itu jam istirahat keriuhan anak murid yang berlarian membuat beberapa onderdil kunci pintu hilang dan memicu M memukul anak-anak tersebut.
Jamainah menyayangkan apa yang dilakukan oleh M dan akibatnya membuat kesal serta sudah tidak pantas lagi mengajar anak-anak mereka dan harus diberi sanksi.
"Dia tidak boleh lagi mengajar, pokoknya harus pindah dari SD 11 dan tidak bertempat tinggal di Alur Bandung lagi," kata Jamainah di Polsek Teluk Batang.
Sementara itu, Kapolsek Teluk Batang Iptu Aris Munandar menjelaskan bahwa telah terjadi kesalah fahaman antara guru dan murid sehingga terjadi peristiwa tersebut.
"Wali murid meminta adanya efek jera kepada sang guru, dan akhirnya diselesaikan dengan kekeluargaan dengan beberapa persyaratan," kata Kapolsek.
Dari 7 kesepakatan yang dibuat, menurut Kapolsek ini terdapat tiga poin yang menjadi penekanan yakni sang guru pindah tugas serta domisili dari Desa Alur  Bandung, serta adanya upaya pertangungjawaban atas biaya pengobatan.
"Kami hanya memfasilitasi keduanya untuk membuat pernyataan diselesaikan secara kekeluargaan," kata Aris.
Namun demikian, jika dikemudian hari masih muncul hal serupa atau pelanggaran kesepakatan maka kesepakatan tersebut, jelas kapolsek akan gugur dan proses hukum akan berlanjut.

Pewarta: Doel Wibowo

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016