Pontianak (Antara Kalbar) - Komandan Koramil 05/Sungai Raya, Kodim 1207/BS Kapten Inf Sumadi melakukan pemasangan papan plang di lahan yang bekas terbakar di Dusun Mulyorejo, Desa Limbung, Keacamatan Sungai Raya.

"Plang yang dipasang bertuliskan Lahan ini Dalam Pengawasan Tim Terpadu Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan Muspika Kecamatan Sungai Raya dan ditandatangani oleh Muspika Sungai Raya," kata Sumadi di Sungai Raya, Senin.

Pemasangan plang dilakukan bersama Camat Sungai Raya Suhari, Waka Polsek Sungai Raya AKP Syahrudin, Kanit binmas Sungai Raya AKP Sarioyono, Babinsa Desa Limbung Serda Sardi, Bhabinkamtibmas Desa Limbung Brigadir Todi, Ketua RW 13 Dusun Mulyorejo Mustakim dan Ketua RT 03 RW 13 Suhairi.

"Tujuan pemasangan plang untuk menekan pemilik lahan agar bertanggung jawab terhadap lahan yang terbakar, karena selama ini aparat desa RT dan RW tidak pernah tahu siapa pemiliknya," tuturnya.

Selain itu, pemasangan plang itu juga untuk menertibkan pendataan atas kepemilikan lahan yang ada di wilayah Desa Limbung untuk pengendali atau kontrol bagi petugas dalam rangka mencegah maraknya pembakaran lahan dan hutan.

Untuk mengantisipasi meluasnya kebakaran hutan dan lahan di Kubu Raya, sebelumnya, pemerintah setempat telah menetapkan status siaga bencana kebakaran hutan dan lahan. Status siaga itu sudah sesuai dengan surat keputusan (SK) Bupati Kubu Raya Rusman Ali Nomor 152.

"Selain itu Pemkab Kubu Raya juga telah melakukan koordinasi dengan TNI, Polri, dan Manggala Agni. Pada saat rapat di Polresta Pontianak pada 13 Juli 2016 kemarin yang memutuskan jika kantor BPBD Kubu Raya ditunjuk sebagai posko bersama dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan," kata Kepala BPBD Kubu Raya, Mochtar.

Nantinya, kata Mokhtar akan disusun daftar piket yang beranggotakan dari anggota Polresta, Kodim, Manggala Agni, dan BPBD. Dalam tim ini akan sering melakukan diskusi, dan secara bersama ke lapangan jika terjadi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kubu Raya.

"Untuk daerah rawan kebakaran hutan dan lahan di Kubu Raya berjumlah 21 titik yang tersebar di beberapa kecamatan seperti kecamatan Sungai Raya, Terentang, Ambawang, Kuala Mandor B, serta di kecamatan Kakap," katanya. 

(KR-RDO/A029)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016