Putussibau (Antara Kalbar) - Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, menerima laporan adanya dugaan politik uang saat pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di wilayah Kapuas Hulu.

"Kami menerima laporan adanya dugaan `money politic` saat Pilkades yang terjadi di Desa Badau, Kecamatan Badau, persoalan tersebut masih diupayakan diselesaikan di tingkat Pengawas Pilkades tingkat kecamatan," kata Sekretaris Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kapuas Hulu, Muhtarudin di Putussibau, Senin.

Ia berharap segala bentuk persoalan tersebut dapat diselesaikan di tingkat kecamatan, sehingga setiap tahapan Pilkades dapat berjalan lancar.

Menurut Muhtarudin secara keseluruhan pelaksanaan Pilkades serentak sukses yang diselenggarakan pada 27 Agustus 2016 di 72 desa yang tersebar di 20 kecamatan wilayah Kapuas Hulu.

Selain itu, Muhtarudin juga mengungkapkan ada persoalan perselisihan suara yaitu di Desa Lembedak Kecamatan Semitau, dan Desa Sungai Uluk Kecamatan Putussibau Selatan.

"Laporan sudah kami terima secara tertulis, namun tetap saja penyelesaiannya di tingkat pengawas kecamatan, apa boleh buat jika tidak bisa diselesaikan di tingkat bawah terpaksa akan dibawa ke tim penyelenggara kabupaten," jelas Muhtarudin.

Dikatakan Muhtarudin persoalan di beberapa desa tersebut nantinya akan dilihat apakah bisa mempengaruhi perolehan suara sah atau tidak. Untuk selanjutnya, akan masuk beberapa tahapan termasuk penyerahan berkas hasil Pilkades ke BPMD hingga 31 Agustus 2016.

Menurutnya apapun hasilnya kami akan sampaikan kepada Bupati Kapuas Hulu, sesuai jadwal untuk pelantikan Kepala desa terpilih akan dilaksanakan 1 Oktober 2016. Sedangkan untuk batas pengumpulan berkas hasil Pilkades pada 31 Agustus 2016.

"Secara keseluruhan Pilkades serentak memang terlaksana sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku, masyarakatpun sudah sangat paham dalam menentukan pilihannya," kata Muhtarudin. ***2***





(T.KR-TFT/N005)

Pewarta: Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016