Jayapura (Antara Kalbar) - Unit Percepatan Pembangunan Kesehatan Papua (UP2KP) mendukung upaya pemerintah pusat menaikkan harga rokok dan kebijakan pemberantasan minuman keras di daerahnya.

"Kenaikan harga rokok ini 'kan isu yang masih didiskusikan di tataran bawah seperti pengguna dan pengawas, ya UP2KP mendukung kenaikan harga rokok," kata Direktur UP2KP Agustinus Raprap, di Jayapura, Senin.

Menurut dia, jangankan rokok, pemberhentian peredaran minuman keras di Papua pun didukung karena sesuai dengan kebijakan Gubernur Lukas Enembe.

Agustinus mengatakan bahwa unit yang dia pimpin mendukung 100 persen pemberhentian peredaran minuman keras di Papua dan kenaikan harga rokok yang sementara digodok oleh pemerintah pusat.

Namun, kata Agustinus persoalannya adalah apakah ini dapat memberantas dan memang mengurangi atau meminimalkan masalah, semuanya kembali kepada manusiannya.

"Kami sangat mendukung yang penting regulasinya dari tingkat pusat sampai ke daerah jelas, aturannya tidak saling tabrak, itu kan dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia ke depan lebih khusus SDM di Papua ini lebih baik, jadi kami dukung program kenaikan harga rokok," ujarnya.

Dia mengatakan pihaknya mendorong agar regulasi yang nantinya dikeluarkan dapat diterapkan dan meminta kepada pemerintah untuk terus didorong harga kenaikan rokok terwujud.

"Memang kami dorong pemerintah untuk tetap menaikkan harga rokok, regulasi memang ada akan tetapi kembali lagi kepada orang-orang yang selama ini mengkonsumsi rokok maupun minuman ini," ujarnya pula.

Ia menambahkan, adanya perubahan perilaku amat penting untuk mendukung kebijakan ini, karena Teori Blum menyatakan bahwa pola kehidupan manusia bisa diubah oleh orang itu sendiri dengan didukung oleh faktor lingkungan.

"Boleh berjuang tetapi yang lain tidak, ya sama saja dengan yang lain maju tiga langkah tapi mundur tiga langkah, ya tetap tidak ada perubahan," ujarnya lagi.

Pewarta:

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016