Pontianak  (Antara Kalbar) - Branch Manager PT Pertamina (Persero) Kalimantan Barat dan Tengah (Kalbarteng) Eko Hardjito mengajak, masyarakat untuk ikut mengawasi distribusi gas subsidi agar tidak diselewengkan.

"Kami berharap masyarakat untuk ikut serta dalam mengawasinya, sehingga kalau ada penyelewengan bisa segera di laporkan kepada instansi terkait, dan izinya bisa dilakukan pencabutan," kata Eko Hardjito di Pontianak, Senin.

Hal tersebut dilakukan guna menekan seminimal mungkin praktik pengoplosan gas tiga kilogram ke gas 12 kilogram. Terkait ada beberapa pangkalan tabung gas tiga kilogram yang dinilai strategis dan diperbolehkan menjual gas tabung 12 kilogram atau gas non subsidi tersebut.

"Dalam hal itu, kami juga dalam memberikan izin penjualan gas 12 kilogram kepada pangkalan khusus menjual gas bersubsidi atau gas tabung tiga kilogram, sangat-sangat selektif," katanya.

Artinya tidak semua pemilik pangkalan gas tabung tiga kilogram diperbolehkan atau diberikan izin menjualan gas non subsidi.

"Pangkalan gas tabung tiga kilogram yang diberikan izin menjual gas tabung 12 kilogram, yakni pangkalan yang letaknya sangat strategis, serta pada pangkalan yang penjualan gas tabung tiga kilogramnya juga tidak banyak," ungkap Eko.

(T.A057/H015)

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016