Pontianak (Antara Kalbar) - Polres Singkawang, Kalimantan Barat, terus melakukan inovasi guna mempermudah pelayanan bagi masyarakat kota setempat dengan meluncurkan aplikasi "Panic Button".
"Setelah diresmikannya SCC (Singkawang Command Center) oleh Kapolda Kalimantan Barat beberapa waktu lalu, kali ini kita meluncurkan aplikasi `Panic Button` yang mana pada aplikasi ini dapat di`download` melalui playstore," kata Kapolres Singkawang, AKBP Sandi Alfadien Mustofa, Rabu.
Sandi menjelaskan, hanya dengan mengklik saja bisa langsung berkomunikasi dengan pihak kepolisian.
"Dengan mengklik tombol pada aplikasi `Panic Button` maka aplikasi tersebut akan mengirim sinyal dan pesan singkat berupa lokasi dimana tombol `Panic Button` tersebut di klik kepada personil Polres Singkawang yang berada di lapangan," tuturnya.
Menurut dia, dengan komando dari personel SCC yang terdekat dari lokasi yang di klik "Panic Button" akan meluncur ke tempat tersebut sehingga respon dan kehadiran pihak kepolisian dapat sesegera mungkin.
"Apabila terjadi tindak pidana personil kita dapat bergerak cepat, kita sudah perintahkan kepada personil yang di lapangan agar respon dengan cepat bila mendapat perintah dari Komando SCC," ujarnya.
Dikatakan Sandi, apabila "Panic Button" berbunyi maka di telepon genggam person l akan langsung terkirim pesan singkat lokasi itu berbunyi.
"Kita sudah melakukan simulasi respon personil di lapangan kurang dari satu menit personil kita sudah tiba di lokasi masyarakat yang menekan tombol `Panic Button` sehingga sangat efektif dalam melakukan penindakan apabila terjadi tindak pidana," ungkapnya.
Menurut dia, aplikasi tersebut juga dapat digunakan di objek vital seperti Bank, perusahaan, instansi dan pertokoan.
Untuk penggunaan aplikasi "Panic Button" ini apabila setelah di "instal" di Android harus melakukan registrasi di Polres Singkawang untuk pendataan diri pemegang aplikasi "Panic Button".
Hal itu bertujuan agar aplikasi ini tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Aplikasi ini bisa dipakai siapa saja dan dalam penggunaannya sangatlah mudah serta tidak ada biaya yang harus di keluarkan oleh masyarakat," tuturnya.
Untuk pemasangan aplikasi "Panic Button", informasi lebih lanjut tentang aplikasi ini bisa menghubungi operator SCC di nomor telp (0562) 6300589 atau SMS di nomor 085245007108 dan email scc@polressingkawang.com.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016
"Setelah diresmikannya SCC (Singkawang Command Center) oleh Kapolda Kalimantan Barat beberapa waktu lalu, kali ini kita meluncurkan aplikasi `Panic Button` yang mana pada aplikasi ini dapat di`download` melalui playstore," kata Kapolres Singkawang, AKBP Sandi Alfadien Mustofa, Rabu.
Sandi menjelaskan, hanya dengan mengklik saja bisa langsung berkomunikasi dengan pihak kepolisian.
"Dengan mengklik tombol pada aplikasi `Panic Button` maka aplikasi tersebut akan mengirim sinyal dan pesan singkat berupa lokasi dimana tombol `Panic Button` tersebut di klik kepada personil Polres Singkawang yang berada di lapangan," tuturnya.
Menurut dia, dengan komando dari personel SCC yang terdekat dari lokasi yang di klik "Panic Button" akan meluncur ke tempat tersebut sehingga respon dan kehadiran pihak kepolisian dapat sesegera mungkin.
"Apabila terjadi tindak pidana personil kita dapat bergerak cepat, kita sudah perintahkan kepada personil yang di lapangan agar respon dengan cepat bila mendapat perintah dari Komando SCC," ujarnya.
Dikatakan Sandi, apabila "Panic Button" berbunyi maka di telepon genggam person l akan langsung terkirim pesan singkat lokasi itu berbunyi.
"Kita sudah melakukan simulasi respon personil di lapangan kurang dari satu menit personil kita sudah tiba di lokasi masyarakat yang menekan tombol `Panic Button` sehingga sangat efektif dalam melakukan penindakan apabila terjadi tindak pidana," ungkapnya.
Menurut dia, aplikasi tersebut juga dapat digunakan di objek vital seperti Bank, perusahaan, instansi dan pertokoan.
Untuk penggunaan aplikasi "Panic Button" ini apabila setelah di "instal" di Android harus melakukan registrasi di Polres Singkawang untuk pendataan diri pemegang aplikasi "Panic Button".
Hal itu bertujuan agar aplikasi ini tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Aplikasi ini bisa dipakai siapa saja dan dalam penggunaannya sangatlah mudah serta tidak ada biaya yang harus di keluarkan oleh masyarakat," tuturnya.
Untuk pemasangan aplikasi "Panic Button", informasi lebih lanjut tentang aplikasi ini bisa menghubungi operator SCC di nomor telp (0562) 6300589 atau SMS di nomor 085245007108 dan email scc@polressingkawang.com.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016