Pontianak (ANTARA) - Waka Polres, Kompol Singkawang Indra Asrianto mengatakan pihaknya melakukan pengecekan senjata api (senpi) dinas organik Polres Singkawang di Mako Polres Singkawang untuk mengantisipasi penyalahgunaan senpi oleh personel dalam pelaksanaan tugas.
"Pemeriksaan ini dilakukan oleh Bagian Logistik bersama Sie Propam Polres Singkawang dengan mengecek senpi dinas milik anggota," kata Indra di Singkawang, Selasa.
Dia mengharapkan dalam pelaksanaan pemeriksaan seluruh personel Polres Singkawang sesuai dengan prosedur dan secara administrasi dapat dipertanggungjawabkan.
"Pada hari ini juga personel pemegang senpi diwajibkan mengetahui dengan jelas dan pasti terkait dengan penggunaan senpi yang ada pada saat ini, yang harus sesuai dengan Surat Izin Pemegang Senpi sehingga sesuai dengan prosedur dalam menggunakan senjata api," tuturnya.
Terkait dengan rangkaian kegiatan ke depan, katanya, diperintahkan kepada personel pemegang senpi agar setiap membawa senjata api harus mengetahui dengan jelas/harus tau dengan pasti kapan seharusnya menggunakan senjata api tersebut.
"Hal ini saya ingatkan karena banyak kejadian pengalaman, dimana karena kelalaiannya sehingga salah prosedur," katanya.
Pada prinsipnya semua yang dilakukan diatur oleh Undang-Undang sehingga tidak boleh menunjukkan ego sebagai anggota polri, bahwa kita mempunyai power yang cukup besar, sehingga dengan bebas untuk menggunakan kekuatan.
"Contohnya adalah penggunaan senpi," kata dia.
Oleh karena itu, pada saat ini dilakukan pengecekan dan pemeriksaan untuk memastikan, secara administrasi dapat dipertanggungjawabkan dan mengenai tugas di lapangan juga dapat dipertanggungjawabkan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dari Bagian Logistik bersama Propam Polres Singkawang, jumlah senjata api laras panjang dan laras pendek yang digunakan oleh Personel Polres Singkawang dan Polsek Jajaran saat ini administrasinya dalam keadaan lengkap dan kondisinya dalam keadaan baik.
Polres Singkawang antisipasi penyalahgunaan senjata api milik anggota
Selasa, 26 September 2023 18:51 WIB