Mempawah (Antara Kalbar) - Sejumlah warga mengeluhkan roti yang dijual di toko ritel moderen di Kabupaten Mempawah karena sudah kedaluarsa.
   
Haji Badrut di Mempawah menuturkan, ia kemarin hendak memberikan anaknya sarapan pagi berupa roti tawar yang dibeli tiga hari sebelumnya. Namun ternyata, roti yang dibeli itu sudah kedaluarsa. Sementara 3/4 roti dalam kemasan yang dijual toko ritel modern di Jalan GM Taufik Mempawah Hilir itu sudah habis dimakan anak-anaknya.
   
"Harusnya produk kedaluarsa itu diamankan dan tidak boleh dijual ke konsumen," kata H Badrut. Ia khawatir akan berimbas buruk pada  pencernaan atau kesehatan konsumen yang telah membeli dan mengkonsumsi produk kedaluarsa.
  
Sejauh ini ia enggan melaporkan persoalan produk kedaluarsa yang dijual bebas di pasar ritel modern itu kepada instansi terkait. "Jika hal tersebut berdampak buruk hingga terjadi keracunan terhadap kesehatan saya dan anak-anak setelah mengkonsumsi roti kedaluarsa itu, saya akan laporkan masalah ini ke instansi terkait untuk menindak produsen dan pengelola toko yang terkesan lalai, baik sengaja/tidak," ujar dia.
   
Sementara itu, Sari (28) warga Mempawah mengaku kemaren sore juga telah membeli roti tawar di toko yang sama. Pada kemasan produk berlabel halal itu terdapat tempelan masa kedaluarsa roti tawar per tanggal 22/9/2016. "Ternyata setelah di cek memang benar ada produk kedaluarsa yang masih dipajang dan diperjualbelikan di toko modern. Harusnya karyawan atau kasir mengingatkan konsumen bahwa produk yang dibeli konsumen sudah kadaluarsa," kata dia ungkat Sari.

Pewarta: Aries Zaldi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016