Pontianak (Antara Kalbar) - Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Barat telah menyelesaikan pembuatan 10.337 sertifikat yang sebagian diantaranya untuk lahan di kawasan perbatasan Indonesia - Sarawak, Malaysia.

Penyerahan sertifikat secara simbolis dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis dan Kepala Kantor Wilayah BPN Propinsi Kalbar A Samad Soemarga, kepada 28 warga yang mewakili beberapa daerah di Ngabang, Sabtu.

Penyerahan tersebut bersamaan dengan Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional di Halaman Kantor Bupati Landak, Ngabang.

Sebaran sertifikat di perbatasan itu seperti di Kabupaten Sambas 861 sertifikat, Kabupaten Bengkayang 541 sertifikat, Kabupaten Sanggau 400 sertifikat, Kabupaten Sintang 288 sertifikat, dan Kabupaten Kapuas Hulu 365 sertifikat.

Bertindak sebagai inspektur upacara adalah Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis.
Dalam sambutannya, Kakanwil BPN mengungkapkan keberhasilan program BPN di Kalimantan Barat sesuai program kementrian yang tengah digalakkan diantaranya percepatan legalisasi aset, percepatan pengadaan tanah untuk percepatan pembangunan, dan pelaksanaan reforma agraria.

"Saat ini Kalbar tengah menggalakan sertifikasi aset, yaitu dengan percepatan sertifikasi aset yang belum bersertifikasi ini. Kami juga melaksanakan program pengadaan tanah untuk mempercepat pembangunan di Kalbar, diantaranya pengadaan tanah untuk jalan negara menuju perbatasan Entikong dan Badau," ujar A Samad Soemarga.

Sementara itu, Gubernur Kalbar, Cornelis membacakan sambutan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang didepan peserta upacara.

"Saya ingatkan kepada perangkat di BPN dan pemerintahan di desa dan kecamatan agar semakin memudahkan pengurusan sertifikat. Meski cepat, tapi tolong ekstra hati-hati untuk mengecek kembali ke lapangan agar tidak ada permasalahan nantinya," kata Cornelis usai membacakan sambutan menteri.

Pewarta:

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016