Pontianak (Antara Kalbar - Ketua DPRD Singkawang Sujianto mengatakan, dua anggota DPRD telah mundur terkait pencalonannya sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang.

"Kedua anggota dewan itu adalah Tjhai Chui Mie dan Muhammadin," katanya di Singkawang, Selasa.

Untuk Tjhai Chui Mie, ujarnya, surat pengunduran diri sudah masuk ke Sekretariat DPRD pada dua minggu lalu (sebelum melakukan pendaftaran ke KPU). Sedangkan Muhammadin, H-1 pendaftaran ke KPU Singkawang.

"Surat pengundurannya sudah kita terima, dan sudah kita keluarkan juga suratnya dari DPRD Singkawang," tuturnya.

Terkait dengan pengunduran Tjhai Chui Mie, dia selaku Ketua PDI Perjuangan Singkawang juga sudah menyiapkan kader untuk Pengganti Antar Waktu (PAW).

"Kalau berdasarkan ranking suara terbanyak pada pileg tahun 2014 kemarin, maka yang berada di bawah Tjhai Chui Mie adalah Fransisco," katanya.

Diketahui, Tjhai Chui Mie akan mencalonkan diri sebagai Wali Kota Singkawang pada Pilwako 2017 mendatang.

Legislator dari PDI-P ini akan berpasangan dengan H Irwan. Pasangan ini didukung dari empat partai politik, yakni PDI-P, Nasdem, Demokrat dan Hanura. Atas dasar itulah, sehingga Tjhai Chui Mie mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD Singkawang.

"Sebelum mendaftar ke KPU, saya sudah mengajukan surat pengunduran diri ke Sekretariat DPRD Singkawang," kata Tjhai Chui Mie.

Pewarta: Rendra Oxtora dan Rudi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016