Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalbar Hazairin mengatakan hingga kini sudah ada sekitar 300 hektar lahan petani di Kalbar yang mengikuti program sertifikasi tanah.
"Setiap tahun ada program tersebut namun hanya dalam skala kecil. Ini sudah berlansung cukup lama," ujarnya di Pontianak, Rabu.
Hazairin mengatakan dengan ada program sertifikasi tanah petani akan dapat terbantu dalam hal pembuatan sertifikat tanah. Program nasional tersebut katanya atas kerjasama juga dengan Badan Pertanahan Nasional.
"Ini program bersifat bantuan. Jadi tidak ada terikat dengan dinas. Namun tentu kita tetap mengecek ke petani mana saja yang layak untuk mendapatkanya. Apakah itu tanah dia atau bukan dan lainnya," tuturnya.
Ia menambahkan dari beberapa kasus yang terjadi ada petani yang setelah mengikuti program justru menjual tanah mereka dan itu tentu tidak tepat sasaran dari tujuan program.
"Itulah setelah dibuat sertifikasi dijual tanah. Itu bisa jadi rayuan dari investor. Dengan hal demikian kita akan teliti kepada siapa yang akan berhak menerima program ini," terangnya.
Hazairin menjelaskan dengan program tersebut juga dan adanya sertifikat tanah petani memudahkan petani uuntuk mengakases permodalan
"Ada sertifikat tanah bisa menjadi anggunan untuk modal bertani. Inilah harapan kita bagaimana petani mudah untuk memiliki modal dalam mengembangakan pertanian mereka," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016
"Setiap tahun ada program tersebut namun hanya dalam skala kecil. Ini sudah berlansung cukup lama," ujarnya di Pontianak, Rabu.
Hazairin mengatakan dengan ada program sertifikasi tanah petani akan dapat terbantu dalam hal pembuatan sertifikat tanah. Program nasional tersebut katanya atas kerjasama juga dengan Badan Pertanahan Nasional.
"Ini program bersifat bantuan. Jadi tidak ada terikat dengan dinas. Namun tentu kita tetap mengecek ke petani mana saja yang layak untuk mendapatkanya. Apakah itu tanah dia atau bukan dan lainnya," tuturnya.
Ia menambahkan dari beberapa kasus yang terjadi ada petani yang setelah mengikuti program justru menjual tanah mereka dan itu tentu tidak tepat sasaran dari tujuan program.
"Itulah setelah dibuat sertifikasi dijual tanah. Itu bisa jadi rayuan dari investor. Dengan hal demikian kita akan teliti kepada siapa yang akan berhak menerima program ini," terangnya.
Hazairin menjelaskan dengan program tersebut juga dan adanya sertifikat tanah petani memudahkan petani uuntuk mengakases permodalan
"Ada sertifikat tanah bisa menjadi anggunan untuk modal bertani. Inilah harapan kita bagaimana petani mudah untuk memiliki modal dalam mengembangakan pertanian mereka," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016