Mempawah (Antara Kalbar) – Para pedagang ikan di Desa Jungkat, Kecamatan Siantan, Kabupaten Mempawah protes terkait realisasi pelaksanaan proyek pembangunan pasar ikan. Mereka menuding realisasi proyek yang tengah dikerjakan itu tak sesuai yang dijanjikan pemerintah daerah.
   
"Jelas kami protes. Soalnya pembangunan ini tidak sesuai aspirasi para pedagang. Menyangkut ukuran meja misalnya, kita lihat semakin dipersempit," kata Sabirin, pedagang ikan pasar Jungkat.
  
Menurut Sabirin bahkan meja yang sebelumnya dijanjikan untuk menampung 16 (enam belas) pedagang justru  jadi bertambah menjadi 20 (dua puluh). Penambahan yang dilakukan diluar kesepakatan para pedagang itu dinilai akan mempersempit tempat mereka berjualan.
  
"Tentang 20 meja ini sudah dibahas dan ada pertemuan di kantor camat. Tapi kawan kawan merasa tidak setuju. Sebab kita nilai realisasi pembangunannya justru buka meja menjadi kecil, ini tentu mempersempit ruang gerak," ujar Sabirin.
   
Pedagang lainnya, Ali Aswat menilai realisasi pembangunan pasar ikan tersebut terindikasi dicurangi oknum tak bertanggungjawab. Menurut Ali Aswat perjanjian semula yang disepakati dengan para pedagang justru kini realisasi dilapangan  tidak sesuai.
   
"Perjanjiannya sejak 2013 lalu, Pemkab Mempawah sudah sepakat atas rencana pembangunan ini. Maunya kami di pasar ikan ini tetap 16 (enam belas) meja. Lantas mengapa diam-diam ini ditambahkan menjadi 20 meja yang 4 mejanya untuk siapa?," kritik Ali Aswat.
   
Para pedagang ikan di Pasar Jungkat ini mengatakan sejak tahun 1986 sebenarnya di pasar itu tidak ada masalah. Namun, berkenaan dengan realisasi pembangunan rehab pasar ikan yang akan dirampungkan pemerintah daerah justru menuai persoalan karena bertolakbelakang dengan apa yang disepakati. Apalagi selama ini pungutan retribusi sesuai peraturan pemerintah selalu dibayarkan para pedagang ikan.
   
Berbeda halnya dengan pedagang Ikan yang lain. Bagi Ali, jika tidak bisa di negosiasi pembangunan pasar dengan 20 meja tak masalah. Namun ia meminta dinas terkait harus konsekuen dalam membuat kebijakan. "Ukurannya harus sama. Kalau sudah terlanjur tak apalah, tapi perlu diketahui ukurannya harus 2 (dua) meter dan bukanya 1,5 meter tetap seperti meja sebelumnya," ujar Ali.
   
Para pedagang mengancam jika pembangunan ini tak sesuai dengan aspirasi mereka, sampai dikemudian hari, 4 (empat) meja yang ditambah bakal disegel. Sehingga tak seorang pedagang pun dapat menempatinya.

Pewarta: Aries Zaldi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016