Pontianak (Antara Kalbar) - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Senin, menggembok terhadap puluhan kendaraan roda dua milik siswa SMP 16 di Jalan RE Martadinata, Kecamatan Pontianak Barat.

"Penggembokan kendaraan roda dua tersebut, karena siswa SMP di Kota Pontianak memang dilarang menggunakan kendaraan dua untuk pergi dan pulang ke sekolah," kata Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Kadishudkominfo) Kota Pontianak, Utin Srilena di Pontianak.

Ia menjelaskan, para siswa SMP telah melanggar larangan wali Kota Pontianak yang isinya semua siswa SMP di kota itu tidak dibolehkan mengendarai kendaraan roda dua ke sekolah, melainkan hanya boleh diantar oleh orang tuanya ataupun naik angkutan umum.

"Hari ini kami menggelar razia kendaraan roda dua milik siswa SMP 16, dan akan terus dilakukan secara bergiliran sehingga mereka jera untuk membawa kendaraan bermotor sendiri," ungkap Utin.

Dalam razia ini, petugas Dishubkominfo Kota Pontianak menggembok kendaraan roda dua para siswa SMP dan baru bisa diambil oleh orang tua yang bersangkutan.

Dalam beberapa menit, kemudian terlihat orang tua siswa datang ke sekolah, menemui anaknya yang telah memegang surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi kebiasaan mengendarai kendaraan roda dua untuk berangkat ke sekolah.

Utin menambahkan, motor yang digembok tersebut, baru bisa diambil setelah orang tua siswa hadir ke sekolah dan menandatangani surat pernyataan.

Sementara itu, Agus, salah seorang orang tua siswa SMP 16 mengatakan, dirinya telah mengetahui larangan bagi siswa SMP untuk membawa kendaraan sendiri ke sekolah. Namun dia tidak ada waktu untuk mengantarkan anaknya ke sekolah karena kesibukan pekerjaan.

"Kami juga sudah diingatkan dari sekolah, tapi saya tidak sempat 'ngantar', dari pada tidak sekolah atau terlambat, maka saya izinkan anak ke sekolah menggunakan kendaraan roda dua," ujarnya.

Sementara, kalau menggunakan angkutan umum ke sekolah bisa-bisa terlambat, karena saat ini angkutan umum di Kota Pontianak belum memadai, katanya.

Pewarta: Andilala

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016