Pontianak (Antara Kalbar) - Kapolda Kalbar Irjen (Pol) Musyafak menginstruksikan kepada para perwira Reserse Narkoba di lingkungannya untuk bertindak tegas dan keras namun terukur terhadap bandar narkoba, karena dampak yang ditimbulkan oleh mereka akan merusak generasi muda.

"Karena sejak lima bulan saya menjadi kapolda Kalbar, jajaran Reserse Narkoba belum mengungkap kasus-kasus besar, padahal Kalbar ini sangat rawan sebagai jalur masuknya narkoba dari luar negeri ke Indonesia," katanya di Pontianak, Jumat.

Ia mengingatkan Kalbar memiliki wilayah lautan sepanjang 1.000 kilometer sehingga masuk atau terhubung pada negara segi tiga emas penghasil narkotika terbaik dunia, yaitu Myanmar, Laos dan Thailand, dan Sarawak Malaysia sebagai pintu masuk narkoba ke Indonesia.

"Oleh karenanya, saya minta maaf kepada masyarakat, jika nanti ada bandar narkoba yang ditembak oleh polisi, karena polisi diberikan senjata bukan untuk gagah-gagahan, tetapi diberikan senjata untuk menembak penjahat, menembak bandar narkoba dan melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan," ungkapnya.

Karena sesuai Konvensi Havana Cuba tanggal 27 Desember 1979, yang disepakati oleh polisi-polisi dunia bersepakat bahwa aparat penegak hukum bisa menggunakan tindakan kekerasan dengan menggunakan senjata api apabila untuk mencegah kejahatan yang lebih besar, untuk melindungi harta benda dan jiwa raga masyarakat atau petugas, dikhawatirkan pelaku melarikan diri dan cara lain yang sudah ekstrim dilakukan namun tidak mampu mencegahnya, katanya.

"Namun yang jelas penggunaan senjata api harus terukur dan untuk melumpuhkan, bukan membunuh," kata Musyafak.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Kalbar memberi target kepada Direktorat Reserse Narkoba dijajaran Polda Kalbar untuk mengembangkan kasus-kasus narkoba yang ditanganinya, jika perlu para bandar narkoba juga dikenakan UU TTPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).

"Para Bandar narkoba harus dimiskinkan, karena mereka juga tidak memikirkan nasib generasi bangsa," ujar Musyafak.

Pewarta:

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016