Pontianak (Antara Kalbar) - Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) bekerja sama dengan Pemkot Pontianak menggelar diskusi fokus grup guna membahas perencanaan kawasan pemukiman kota baru di Pontianak.

"Penataan Kota Pontianak sebagai kawasan pemukiman dalam program kota baru sudah berjalan. Namun perlu perencanaan komprehensif untuk penataan sehingga perlu dilakukan pembahasan di FGD," kata Direktur Pengembangan Kawasan Pemukiman Direktorat Cipta Karya Kementerian PU-PR, Rina Farida di Pontianak, Rabu.

Ia menyatakan, pembahasan dalam FGD itu tidak hanya dari sisi infrastruktur saja, tetapi kebutuhan-kebutuhan lainnya yang mengarah pada pelayanan.

Untuk langkah pertama, diawali dengan penataan sepanjang pinggiran Sungai Kapuas. Sebagaimana kita lihat kawasan pinggir sungai tidak tertata dan cukup kumuh, ke depan kami targetkan dengan program 100-0-100, ujarnya.

FGD itu juga melibatkan Bappenas, Agraria dan Tata Ruang (ATR), Direktorat Air Minum, Penyehatan Lingkungan dan Sanitasi serta Penyediaan Perumahan.

Perencanaan penataan kawasan tersebut sebagaimana yang dicita-citakan yakni menjadikan sungai sebagai wajah terdepan Kota Pontianak.

Kendati diakui Rina, Kota Pontianak telah berusia cukup lama, namun hal penataan dan kondisi lingkungan masih perlu disempurnakan, baik dari sisi pelayanan maupun kerapian atau ketertibannya.

Tentunya ke depan kami harapkan Pontianak bisa menjadi contoh yang kita sebut kota perairan, ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Pontianak, Sutarmidji menjelaskan, penataan kawasan Beting dan Tambelan Sampit hingga ke Jembatan Kapuas I merupakan fokus pemerintah pusat. Dengan penataan di sepanjang pinggiran sungai, kawasan itu akan tertata rapi.

Setelah selesai penurapan di kawasan Beting, warga diminta tidak lagi membuang sampah ke sungai.

"Nanti akan kami perlombakan, masing-masing RT di sana dipasang jaring, setelah dibersihkan, akan terlihat RT mana yang sampahnya semakin banyak di dalam jaring itu. Kalau sudah tidak ada lagi sampah di sungai, maka akan kami siapkan insentif-insentif," katanya.

Menurut dia, dengan tertatanya kawasan Beting, maka kawasan itu tidak lagi kumuh dan membuat warga yang bermukim disana merasa nyaman. Penataan kawasan kumuh tidak mesti memindahkan warga yang bermukim di sana.

Namun bila pemukiman yang berada di pinggir sungai dan bangunannya terkena pembangunan waterfront, maka warga bersangkutan harus pindah.

Ada 29 rumah di Tambelan Sampit yang terkena pembangunan waterfront tersebut, katanya.

Menurut dia, penataan tersebut, tidak hanya kawasan itu, penataan juga dilakukan pada saluran-saluran primer seperti di Sungai Jawi, Sungai Raya Dalam, jumlah jembatannya juga dikurangi.

"Untuk pemukiman di sepanjang Parit Tokaya, tidak boleh ada bangunan di sepanjang Parit itu. Masyarakat yang bermukim di sana mesti pindah ke rumah susun setelah dibangun nanti di Harapan Jaya, hal itu dilakukan agar Kota Pontianak tidak mudah banjir, katanya.

 (A057/M019)

Pewarta: Andilala

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016