Singkawang (Antara Kalbar) - Kepala Kejaksaan Negeri Singkawang, M Ravik melalui Kasi Pidsus, M Yamin mengatakan, jika Singkawang zero tunggakan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) tahun ini.

"Beberapa kasus dugaan korupsi yang masih menjadi tunggakan, sudah kita selesaikan dengan dibantu tim supervisi dari Kejati Kalbar," kata M Yamin, Rabu.

Menurutnya, saat ini juga tidak ada kerugian negara yang diselamatkan pihaknya dari Januari hingga September 2016.

"Hal itu dikarenakan, baru ada satu kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang baru saja dimulai penyelidikan," tuturnya.

Pihaknya, baru saja memulai pemeriksaan terhadap saksi-saksi atas dugaan tipikor pengadaan kemetrologian dan alat timbangan. Dalam penanganannya pun, pihaknya juga menggandeng saksi ahli mengenai fisiknya.

"Jika memang ada penyimpangan dari segi fisiknya dan sudah ada perhitungan pasti dari BPK, maka akan kita tindak lanjuti," katanya.

Untuk itulah, Yamin meminta agar para insan pers untuk bisa bersabar.

"Karena pasti kita publis, jika memang sudah terbukti dan diketahui berapa jumlah kerugian yang dialami negara," kata Yamin.

Yamin mengutarakan, selain melakukan tindakan pihaknya juga telah melakukan upaya-upaya pencegahan guna meminimalisir tindakan korupsi khususnya di Kota Singkawang.

Diantaranya, sebut Yamin, menggiatkan sosialisasi PembentukanTim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dan melakukan pendampingan-pendampingan di Satuan Kerja (Satker) di Kejaksaan Negeri Singkawang, khususnya di Kasi Intel.

"Disamping itu, kita juga gencar melakukan penyuluhan-penyuluhan hukum," tuturnya. 

(KR-RDO/N005)

Pewarta: Rudi

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016