Singkawang (Antara Kalbar) - Razia gabungan Singkawang kembali mengamankan dua server warnet yang masih beroperasi melewati jam batas buka khususnya di Kecamatan Singkawang Selatan.

"Dalam razia gabungan Minggu dini hari kemarin, telah kita sita dua server warnet lantaran masih beroperasi melewati jam batas buka khususnya di Kecamatan Singkawang Selatan," kata Kepala Bidang Kominfo, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Singkawang, Rindar Prihartono, Senin.

Rindar menegaskan, razia yang dilakukan pihaknya tidaklah main-main. Bahkan, pihaknya tak segan-segan melakukan penyitaan kepada pengelola warnet yang masih membandel.

Menurutnya, server-server yang disita itu akan diberikan pihaknya, setelah pengelola warnet yang bersangkutan melengkapi beberapa persyaratan yang diminta.

Disamping itu, Rindar juga mengimbau kepada pengelola warnet untuk segera memperpanjang izin yang telah habis, baik UUG maupun rekomendasi dari Dishubkominfo Kota Singkawang serta menyesuaikan jam operasional sesuai dengan peraturan yang diberlakukan, yakni dari pukul 07.00 sampai 23.00 wib.

"Ini saya ingatkan terus, karena razia ini bakal terus berlanjut menyasar ke seluruh kecamatan yang ada di Kota Singkawang," katanya.

Rindar menyebutkan, razia gabungan itu melibatkan petugas Dishubkominfo, Polsek Singkawang Selatan, Sat Pol PP dan Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (KPMPT) Kota Singkawang.

"Razia akan terus berlanjut, sampai pengelola warnet betul-betul mematuhi aturan yang sudah dikeluarkan," katanya. 

(KR-RDO/N005)

Pewarta: Rudi

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016