Pontianak  (Antara Kalbar) - Pemerintah Kota Pontianak PT BNI melakukan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait pembayaran pajak bumi dan bangunan melalui ATM BNI.

"Saya berharap dengan pelayanan seperti itu, maka masyarakat dalam membayar PBB menjadi mudah dan mengurangi transaksi tunai," kata Wali Kota Pontianak, Sutarmidji di Pontianak, Selasa.

Penandatangan nota kesepahaman tersebut dilakukan oleh Wali Kota Pontianak, Sutarmidji dan Pimpinan Sentra Kredit BNI Cabang Pontianak, Arie Nugroho di Aula Rohana Muthalib Kantor Bappeda Kota Pontianak.

Ia menjelaskan, dengan dilakukannya kerja sama tersebut, maka bisa menjawab tuntutan masyarakat yang menginginkan kemudahan dan kecepatan dalam pembayaran PBB.

Saat ini baru dua bank yang melayani pembayaran PBB di Kota Pontianak, yakni melalui Bank Kalbar dan BNI, semestinya semua bank bersedia menyediakan pelayanan pembayaran PBB, katanya.

Dalam kesempatan itu, Sutarmidji meminta tahun 2018 seluruh pembayaran pajak dan lainnya sudah harus dilakukan secara online.

Sementara itu, Head of Network BNI Banjarmasin, Suhardi Petrus menyatakan, pelayanan PBB melalui online atau ATM ini merupakan program pihaknya untuk mendukung Bank Indonesia mendorong seluruh pembayaran tidak lagi secara cash atau tunai.

"Paling tidak, dengan adanya pelayanan ini bisa meminimalisir pungutan liar, peredaran uang palsu, tidak perlu antri di loket pembayaran dan masih banyak lagi manfaat lainnya," katanya.

Dia berharap seluruh warga Pontianak agar membayar PBB-nya di ATM BNI yang ada di seluruh pelosok nusantara.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Pontianak, Amirullah mengakui, pihaknya masih perlu banyak melakukan perbaikan-perbaikan untuk memberikan pelayanan pembayaran PBB yang lebih baik lagi.

Meskipun saat ini baru dua bank yang menjalin kerja sama dengan Pemkot Pontianak, yakni Bank Kalbar dan BNI. Ia berharap ke depan semua bank membuka pintu kerja sama dengan Pemkot Pontianak tanpa syarat yang memberatkan.

(T.A057/B012)

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016