Pontianak (Antara Kalbar) - Ketua Umum Serikat Pekerja Pertamina Patra Niaga (SPPN), Dinda Rizki Lubis menyatakan, para awak mobil tangki bukan merupakan pekerja PT Pertamina Patra Niaga.

"Serikat Pekerja PT Pertamina Patra Niaga yang resmi hanya SPPN sesuai dengan Surat Ketetapan Disnaker Jakarta Selatan No. 763/SP/JS/II/2016," kata Dinda Rizki Lubis dalam keterangan tertulisnya kepada Antara di Pontianak, Jumat.

Sehingga menurut dia, pihak lain yang mengatasnamakan serikat pekerja atau serikat buruh PT Pertamina Patra Niaga bukan bagian dari SPPN.

"Maka segala kegiatan yang dilakukan serikat buruh atau serikat pekerja yang mengatasnamakan SPPN, kami pastikan tidak mewakili pekerja PT Pertamina Patra Niaga," ungkapnya.

Dia menyatakan, pihaknya tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dilakukan maupun dampak dari aktivitas oleh serikat buruh atau serikat pekerja yang mengatasnamakan SPPN tersebut.

"Dan kami akan melakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku perihal pencatutan nama tersebut," ujarnya.

Hal tersebut dilakukan, sehubungan dengan beredarnya broadcast di media sosial perihal aksi mogok kerja para awak mobil tangki yang di dalamnya mengatasnamakan SPPN tersebut.

(A057/N005)

Pewarta: Andilala

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016