Sambas (Antara Kalbar) - Sebanyak 20 tiang listrik menghambat pembangunan jalan yang dilakukan di beberapa wilayah di Sambas yang di antaranya bersumber dari APBD Provinsi Kalimantan Barat, kata Kepala Dinas PU Bina Marga Pengairan dan ESDM Kabupaten Sambas, Feri Madagaskar.

"Proyek pelebaran dan perbaikan jalan mengharuskan tiang listrik digeser seperti di Perigi Parit - Dungun Cundung atau jalan menuju Jembatan Bantanan di Kecamatan Teluk Keramat sepanjang 800 meter namun tidak bisa dipindahkan," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Jumat.

Feri menjelaskan dengan masih belum bisa bisa dipindahkan tiang listrik tersebut pengaspalan jalan menjadi terhambat. Padahal menurutnya saat ini kondisi jalan sudah dilakukan pengerasan.

"Dengan Kondisi ini tentunya kita berharap kepada PLN Wilayah Kalimantan Barat membantu memindahkan tiang listrik tersebut," katanya.

Menurutnya sesuai aturan, anggaran yang ada dalam pengerjaan jalan tidak boleh digunakan untuk membiayai pemindahan tiang listrik. Hanya jika untuk memberikan upah untuk pekerja yang memindahkan itu bisa saja dilakukan.

"Kalau dihitung bisa mencapai Rp230 juta untuk pemindahan dan sesuai aturan itu tidak bisa diambil dari anggaran dari APBD Provinsi yang membiayai proyek jalan," kata dia.

Ia berharap seperti pihak terkait untuk segera merespons kondisi ini sehingga pengaspalan jalan yang ada bisa secepatnya diselesaikan.

(KR-DDI/N005)

Pewarta: Dedi

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016