Sukadana (Antara Kalbar) - Pemkab Kayong Utara terus memperjuangkan program pendidikan gratis untuk SLTA dan guru tenaga honornya seiring ditariknya kewenangan pengelolaan SLTA sederajat dari pemerintah kabupaten ke pemerintah provinsi mulai tahun 2017.
   Seperti diketahui, Pemkab Kayong Utara sejak berdiri telah melaksanakan.program pendidikan gratis untuk seluruh jenjang pendidikan. Namun pascaditariknya kewenangan SLTA sederajat tersebut, belum ada jaminan pemerintah provinsi akan melanjutkan pendidikan gratis yang merupakan program Kabupaten Kayong Utara.
    Seperti dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Kayong Utara Sukardi MM, saat ini pemerintahan kabupaten yakni DPRD dan Bupati terus melakukan koordinasi untuk keberlanjutan program tersebut.
    Seperti yang dilakukan di DPRD Provinsi Kalbar, dimana DPRD Provinsi Kalbar, Dinas Pendidikan Provinsi Kalbar, DPRD Kayong Utara dan Dinas Pendidikan Kayong Utara menggelar rapat kerja, Rabu (24/11) untuk membahas hal tersebut.
    "Kami (DPRD) dan Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara tengah memperjuangkan hal tersebut sengan tujuan keberlangsungan program yang sangat membantu para generasi muda kayong utara untuk terusengenyam pendidikan gratis," kata Sukardi.
    Beberapa upaya coba dijajaki, seperti pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mencari solusi kemungkinan adanya kerja sama antara pemerintah kabupaten dan provinsi guna meneruskan program tersebut.
    Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara, Romi Wijaya mengatakan hasil rapat adalah pengelolaan pendidikan jenjang menengah mulai 1 Januari 2017 menjadi kewenangan provinsi.
    "Terkait pendidikan gratis tetap menjadi tanggung jawab kabupaten. Terkait tenaga honor menjadi tanggung jawab provinsi," kata Romi Wijaya.
    Saat ini jumlah tenaga honor daerah sebanyak 89 orang belum termasuk guru honor yang direkrut dari sekolah.

Pewarta: Doel Wibowo

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016