Pontianak (Antara Kalbar) - Pemerintah Kota Pontianak menganggarkan Rp12 miliar di tahun 2017, untuk pembangunan pipa tersier PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Tirta Khatulistiwa guna meningkatkan pelayanan air bersih di kota itu.

"Pemasangan pipa tersier PDAM guna meningkatkan dan mempercepat jangkauan jaringan di pemukiman masyarakat," kata Sutarmidji di Pontianak, Sabtu.

Ia menjelaskan, jumlah anggaran tersebut diperkirakan bisa memenuhi kebutuhan atau menjangkau sebanyak 300 - 400 gang yang ada di Kota Pontianak.

"Saya minta dari anggaran Rp12 miliar itu diutamakan
untuk pembangunan jaringan pipa tersier di pemukiman non perumahan atau komplek atau prioritaskan di gang-gang," ungkapnya.

Menurut dia, sebagian pembangunan jaringan pipa di perumahan memang bersumber dari APBD, namun ada pula developer yang membangun sendiri.

Ia meminta, kalau memang ingin di komplek perumahan itu jaringannya dibangun oleh Pemkot, namun dengan catatan, pihak developer mengurangi harga jual perumahan.

"Tapi kenyataannya, harga rumah tidak diturunkan, sementara jaringan pipa tersier ditanggung Pemkot, itu tidak tepat," katanya.

Mestinya, menurut dia, biaya yang dikeluarkan untuk pembangunan pipa tersier mengurangi harga jual perumahan baru, ke depannya Pemkot Pontianak bersedia membangun jaringannya asalakan ada pengurangan harga rumah. "Sebaliknya, kalau harga jual perumahan tetap sementara jaringan Pemkot yang bangun, itu tidak bisa," katanya.

Wali Kota Pontianak menambahkan, hingga saat ini masih ada sekitar 30 sampai 35 persen gang yang ada di Kota Pontianak yang belum tersedia pipa tersier, sehingga masih belum bisa berlangganan air PDAM.

"Kami optimistis di tahun 2019 mendatang, sudah100 persen wilayah Kota Pontianak bisa mengakses air bersih yang bersumber dari PDAM Pontianak," ujarnya.

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016