Pontianak (Antara Kalbar) - Kapolres Singkawang, AKBP Sandi Alfadien Mustofa mengatakan, pelaku pengrusakan Vihara Bumi Raya Tri Dharma di Singkawang Kalimantan Barat, sedang menjalani tes kejiwaan.
"Pelaku diperiksa kejiwaannya, termasuk pemeriksaan penggunaan narkoba," ucap Kapolres Singkawang, Minggu.
Pemeriksaan merupakan protap, dan untuk saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Singkawang.
Menurut informasi yang dihimpun polisi, pelaku sudah tiga kali dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Bodok.
Saat kejadian pelaku membawa senjata tajam dan langsung masuk ke dalam vihara merusak altar atau peralatan sembahyang.
Menurut Kapolres, pelaku juga sudah sering melakukan pengrusakan terhadap vihara yang sama. Untuk itu, dia meminta agar masyarakat Singkawang jangan sampai terprovokasi atas kejadian tersebut.
Telah terjadi pengrusakan Vihara Bumi Raya Tri Dharma Singkawang oleh pelaku berinisial DV, Jumat sore. "Pelakunya berinisial DV, dan sudah kita amankan," kata Kanit Reskrim Polsek Singkawang Barat, Ipda Walidu.
Sebelumnya, dia mendapat kabar jika DV keluar dari rumah membawa senjata tajam.
"Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, anggota pun melakukan pengintaian terhadap DV," ujarnya.
Menurutnya, DV ini diduga mengalami gangguan jiwa dan sering melakukan pengrusakan yang mana sasarannya selalu ditujukan kepada Vihara tersebut.
"Ternyata benar, DV melakukan pengrusakan di Vihara Bumi Raya Tri Dharma Singkawang," ujarnya.
Atas pengrusakan itulah, dirinya pun langsung mengambil tindakan dan membujuk DV untuk menyerahkan senjata tajam yang dipegangnya.
Atas ulah yang dilakukan DV, beberapa sarana ibadah seperti patung dewa rezeki, altar dewa bumi raya, wadah penampung minyak, lampu penerangan, papan nama dewa, dan tempat dupa menjadi rusak.
Salah satu pengurus Vihara Bumi Raya Tri Dharma Singkawang, Fu Khim Nyan mengatakan, pelaku pengrusakan menggunakan senjata tajam.
"Saya sempat keluar sewaktu pelaku melakukan pengrusakan di dalam vihara," katanya.*

Pewarta: Rendra Oxtora dan Rudi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016