Pontianak (Antara Kalbar) - Branch Manager Bank Tabungan Negara (BTN) Pontianak, Daulat Marpaung mengatakan pihaknya mencatat saat ini kredit macet atau Non Performing Loans (NPL) untuk penyaluran Kredit Perumahan Rakyat (KPR) rumah tipe subsidi di Kalbar masih terkendali.

"NPL kami saat ini belum sangat mengkhawatirkan karena masih di bawah ketentuan Bank Indonesia. Selain itu, bukan hanya BTN saja yang mengalami kenaikan NPL karena saya tanya ke teman perbankan lain, ternyata NPL mereka juga meningkat," ujarnya di Pontianak, Sabtu.

Dijelaskannya untuk menjaga kenaikan potensi kredit macet yang lebih tinggi pihaknya telah melakukan sejumlah upaya. Satu diantaranya adalah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Kalbar.

"Kerja sama yang dilakukan dalam hal penagihan piutang BTN berupa pembayaran kewajiban angsuran kredit debitur," kata dia.

Ia merincikan untuk ruang lingkup kesepakatan bersama tersebut di antaranya adalah soal penagihan tunggakan kewajiban debitur, pemberian bantuan hukum, tindakan hukum lainnya yang masih termasuk ruang lingkup tugas kejaksaan.

Sementara itu Kajati Kalbar, Warih Sadono menjelaskan jaksa selain sebagai penuntut umum juga merupakan jaksa pengacara negara. Peranannya dapat memberikan bantuan hukum, pendampingan, dan penegakan hukum kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti BTN.

"BTN dapat memberi kuasa kami untuk menangani masalah mitigasi maupun nonmitigasi terkait pada debitur bermasalah ini,"kata dia.


(U.KR-DDI/T011)

Pewarta: Dedi

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016